Roy Suryo Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pasal yang Disangkakannya

photo author
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penahanan Roy Suryo (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan penahanan Roy Suryo (Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)

Ketika itu dia diperiksa kurang lebih 12 jam dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan.

Baca Juga: Mesum di Toilet Musola, Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga

Pemeriksaan ke dua digelar pada Kamis, 28 Juli 2022. Setelah diperiksa sekitar 9 jam, dia langsung masuk ke mobil miliknya dengan kondisi menggunakan penyangga leher.

Selanjutnya pada hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022 Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan.

Namun berebeda dengan dua pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X