AYOMEDAN.ID - Kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia kembali mencuat setelah ditemukan selisih mencurigakan dalam laporan keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Etos Indonesia Institute, selisih laporan keuangan mencapai Rp8,3 triliun. Temuan ini menjadi sorotan utama bagi berbagai pihak yang khawatir akan dampak buruk terhadap keuangan negara.
Yenti Garnasih, seorang pakar hukum pidana, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani temuan tersebut. “Kalau ada indikasi, itu harus segera diperiksa. Apalagi ini soal pupuk, itu penting sekali untuk kesejahteraan petani dan merugikan petani juga, bukan sekadar merugikan negara,” kata Yenti dalam wawancara eksklusif dengan Ayoindonesia.com, Senin, 21 April 2025.
Selisih besar tersebut, menurut Yenti, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dia menegaskan bahwa temuan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan administrasi, tetapi berpotensi menjadi indikasi besar adanya praktik korupsi yang merugikan negara.
“Laporan keuangannya tidak sesuai. Sejak kapan terjadinya penyelewengan uang pupuk? Sejak itu juga cari TPPU-nya, agar kerugian negara bisa diupayakan dirampas,” tegas Yenti, menambahkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harus segera dilacak untuk menyita hasil korupsi tersebut.
Menurut Yenti, penelusuran terhadap TPPU sangat penting untuk memastikan bahwa hasil korupsi tidak berpindah tangan dan bisa digunakan kembali untuk kepentingan rakyat. Dia juga mengingatkan bahwa korupsi dalam bentuk apapun harus segera dibongkar tanpa ampun.
Audit yang dilakukan oleh Etos Indonesia Institute memang menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia. Hal ini menambah kepercayaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan perusahaan negara tersebut.
“Jika terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas. Kita tidak bisa membiarkan uang rakyat hilang begitu saja, apalagi ini menyangkut kesejahteraan petani,” ujar Yenti, menekankan betapa pentingnya untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Pupuk Indonesia, sebagai salah satu perusahaan BUMN yang memiliki peran penting dalam sektor pertanian, seharusnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangannya. Selisih yang ditemukan ini tentu membuka ruang bagi dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Bagi masyarakat, skandal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana pengawasan terhadap BUMN dilakukan. Tidak hanya itu, juga ada kekhawatiran bahwa kasus ini hanya akan menjadi salah satu dari sekian banyak kasus besar yang tidak terselesaikan dengan tuntas.
Di sisi lain, Yenti juga mengingatkan pentingnya peran legislatif dalam mempercepat proses pengesahan regulasi yang dapat memudahkan pemulihan aset negara, seperti RUU Asset Recovery yang sedang dibahas di DPR. “Itu sangat korup. Bongkar, semuanya harus bergerak,” ujar Yenti, seraya mendesak agar seluruh pihak segera mengambil tindakan.
Artikel Terkait
Dorong Peningkatan Literasi Keuangan, Bank Mandiri Kenalkan Produk Perbankan ke 93.000 Pelajar di Indonesia
Bank Mandiri Tunjuk M Ashidiq Iswara sebagai Corporate Secretary
Akselerasi Layanan Digital, Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer untuk PMI
MK Tolak Sengketa Pilkada Serentak 2024 di Ogan Komering Ulu yang Diajukan YPN YESS
PWI Jabar Mendesak Digelarnya Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Solidaritas Wartawan Terancam, PWI Jabar Dorong Kongres Percepatan
Kembangkan Kapasitas Usaha, Bank Mandiri Beri Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Ekspor kepada Pelaku UMKM di Medan
Bank Mandiri Group Peduli: 57.600 Santunan Ramadan untuk Anak Yatim, Lansia, dan Yayasan di Sumut, Riau, dan Kepri
Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo: ISKI Nilai sebagai Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB