AYOMEDAN.ID--25 Polisi diduga kuat telah melanggar kode etik saat menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
25 polisi yang tak professional menangani kasus tewasnya Brigdadir J, mendapat reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Indonesia Police Watch (IPW), yang meminta 25 polisi itu dipecat secara tdak hormat.
Kini, 25 polisi yang melanggar kode etik itu berpotensi diperiksa Komnas HAM.
Baca Juga: IPW Minta 25 Polisi yang Langgar Kode Eetik Tangani Kasus Brigadir , Dipecat Tidak Hormat
Melansir dari republika.co.id, Komnas HAM RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
Baca Juga: Resep Puding Rainbow, Dessert Segar dan Creamy Pas untuk Teman Nonton
"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.
Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak. Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini, Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.
"Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan 25 personel Polri tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto.
Artikel Terkait
Maskapai Alaska Airlines Digugat Dua Pria Muslim Karena Lakukan Ini
Doa Sebelum dan Sesudah Belajar Lengkap Berbagai Versi agar Diberi Kelancaran Menuntut Ilmu
Renungan Harian Katolik Jumat 05 Agustus 2022, Maukah Kita Memanggul Salib Kristus?
Renungan Harian Kristen Jumat 05 Agustus 2022, KArya Positif untuk Dikenang
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 05 Agustus 2022, Siang Berawan Malam Hujan Ringan
7 Peristiwa yang Dialami Para Nabi pada Hari Asyura 10 Muharram, Diantaranya Nabi Yunus Ditelan Ikan Paus