Ketiga calon kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan DPRD yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Tiga nama usulan kandidat Pj gubernur dari DPRD DKI itu akan dibahas bersama dengan tiga usulan kandidat dari Kemendagri.
Namun Staf Khusus Bidang Politik dan Media Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menyebutkan, Kemendagri masih mencari tiga nama kandidat pengganti Anies. Penunjukan Pj gubernur ini ada di tangan presiden.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan akn berakhir pada 16 Oktober 2022. Selanjutnya, DKI Jakarta akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur, hingga Gubernur DKI Jakarta terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil
Syarat Calon Anggota DPR Pemilu 2024: Mantan Napi, Tanpa SKCK dan Lulusan SMA Boleh Mencalonkan Diri
Terkait Pidato SBY Sebut Pemilu 2024 Bisa Tak Adil, Begini Penjelasan Partai Demokrat
Viral Jenazah Diantar Perangkat Desa karena Tak Ada yang Melayat, Begini Kronologi Sebenarnya
Dipecat dari Kepolisian, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Serangan Balik
Mantan Penasehat Kapolri, Ungkap Sosok Tak Tersentuh Dibalik Kasus Ferdy Sambo
Anak di Bawah Umur di Sumatra Utara Rampok Lansia 65 Tahun Hingga Tewas
Kronologi Siswa TK yang Tewas Tenggelam di Kolam Renang Waterland Tamora Tanjung Morawa Deli Serdang
Pemko Medan Gelar Pasar Murah, Sembako Dijual dengn Harga Lebih Rendah dari Pasaran
Kapan BSU 2022 Tahap 2 Dicairkan? Ini Penjelasan Kemnaker