Wapres Beri Bocoran Sosok Pengganti Anies Baswedan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 21:23 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beri bocoran siapa sosok Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan (Instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beri bocoran siapa sosok Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan (Instagram @kyai_marufamin)

 


AYOMEDAN.ID -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan segera mengakhir masa jabatannya. Publik pun bertanya-tanya, siapa sosok yang akan menggantikannya.

Secara resmi, pemerintah belum mengumumkan sosok pengganti Anies Baswedan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Namun demikian, Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin memberi bocoran terkait sosok penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan.

Baca Juga: Beredar Foto Anies Baswedan Bersama Ketua Parpol, Apa yang Dibicarakan?

Menurut Ma'ruf, pemerintah akan memilih orang yang memahami Jakarta sebagai penjabat Gubernur DKI.

"Pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta. Dan, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta," terang Ma'ruf, seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 22 September 2022.

Namun demikian, Wapres tidak secara gamblang menyebut sosok yang dimaksud.

Ma'ruf mengatakan Pj Gubernur DKI harus memahami seluk beluk dan tahu persis situasi Jakarta. Hal itu menurutnya agar dalam menjalankan roda pemerintahan tidak menemui kesulitan.

"Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit. Barangkali itu dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan," terangnya.

Wapres menegaskan tidak ada perbedaan dengan daerah lain terkait mekanisme penetapan Pj Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengku belum menerima usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Selasa, 20 September 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Kamis, 22 September 2022.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 2 Dicairkan? Ini Penjelasan Kemnaker

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X