AYOMEDAN.ID—Setelah dipecat dari institusi kepolisian, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemungkinan Langkah Ferdy Sambo tersebut, karena sidang bandingnya ditolak dan dirinya dinyatakan dipecat dengan tidak hormat.
Sinyal Ferdy Sambo akan melakukan gugatan ke PTUN sudah dinyatakan oleh pengacaranya.
Baca Juga: Viral Jenazah Diantar Perangkat Desa karena Tak Ada yang Melayat, Begini Kronologi Sebenarnya
Melansir dari www.suaradenpasar.suara.com Merespon kemungkinan ‘serangan balik’ yang akan dilakukan Ferdy Sambo, Mabes Polri pun menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Jangan Takut Pahit, Ini Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula
Menurutnya, langkah hukum yang akan ditemph Ferdy Sambo mengenai gugatan ke PTUN, hal itu merupakan hak setiap warga negara.
“Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," terangnya.
Baca Juga: Penjualan Motor Bodong di Medsos Kian Marak, Ini yang Dilakukan Polda Sumatra Barat
Sementara, untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) keputusannya adalah mengikat dan final.
"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat,” ujarnya.
Jika kubu Ferdy Sambo melakukan gugatan ke PTUN maka ini akan menjadi babak baru antara Polri vs Ferdy Sambo. ***(Putra Bara/SuaraDenpasar)
Artikel Terkait
SIM Keliling Medan September 2022, Ini Syarat Yang Wajib Dipenuhi
Khutbah Jumat Terbaru tentang Menjaga Kesehatan, bisa Didownload dalam Format PDF
SIM Keliling Medan September 2022, Rincian Biaya SIM Baru Termasuk SIM Internasional
Contoh Pidato Bahasa Arab Singkat tentang Maulid Nabi, Lengkap dengan Terjemahannya
Kapan Film G30S PKI 2022 Tayang di TV? Sebelum Nonton, Simak dulu Sinopsisnya
Mahfu MD, yang Disebar Hacker Bjorka Data Buatan Sendiri
Mahfu MD, Pengesahan RUU Data Pribadi Tidak Ada Hubungannya dengan Hacker Bjorka
Tarif Listrik Berpotensi Turun Harga, Ini Penjelasannya
Polda Sumatra Barat Minta Masyarakat Tidak Tergiur Membeli Motor Sebelah
Sedekah Ketupat, Tradisi Warga Cilacap Barat pada Rebo Wekasan yang Tetap Dilestarikan