Ini Perbedaan Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Soekarno dengan yang Sudah Diketik

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:53 WIB
Perbedaan teks proklamasi asli tulisan Soekarno dengan yang sudah diketik (munasprok.go.id)
Perbedaan teks proklamasi asli tulisan Soekarno dengan yang sudah diketik (munasprok.go.id)

Kemudian B.M. Diah menyelamatkan naskah bersejarah ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.

Sementara itu, teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah “Proklamasi Otentik”, adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik.

Berikut isi teks proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik.

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah diketik oleh Sayuti Melik
Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah diketik oleh Sayuti Melik (istimewa)

Baca Juga: Naskah Pidato Kenegaraan Presiden di Sidang Tahunan MPR RI Dalam Rangka HUT RI ke-77 pada 16 Agustus 2022

Proklamasi kemerdekaan Indonesia sendiri dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Kini teks asli proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno tersimpan dengan baik di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Rencananya pada upacara peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus 2022, teks asli proklamasi tersebut akan dihadirkan dan disandingkan dengan bendera pusaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: mamikos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X