Legislator Minta Pertamina Blak-blakan Mengenai Stok Pertalite

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:40 WIB
Ilustrasi mengisi BBM jenis Pertalite. (foto: Pixabay)
Ilustrasi mengisi BBM jenis Pertalite. (foto: Pixabay)

AYOMEDAN.ID--Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi meminta Pertamina secara transparan menjelaskan ketidaksesuaian antara stok dan fakta mengenai ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di lapangan.

Sebab, menurut informasi yang diperolehnya, banyak masyarakat yang sulit mendapatkan Pertalite di berbagai stasiun pengisian bahan bakar, setidaknya selama satu pekan terakhir.

Padahal, pernyataan dari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa stok Pertalite tersedia hingga 18 hari ke depan dan akan terus diproduksi.

Baca Juga: Teks Doa Upacara 17 Agustus Kemenag Lengkap dengan Mukadimah dan Penutup, Cocok Dibaca saat Peringatan HUT RI

"Dari sisi volume penyediaan Pertalite, dari kuota sebanyak 23,05 juta liter Pertalite di tahun 2022, sampai bulan Juli ini sudah terpakai 16,8 juta kiloliter. Ini artinya masih ada sisa 6,25 juta liter lagi yang tersedia," ungkap Nurhasan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (14/8/2022).

Dari segi ketersediaan ini, dilihat dari tren konsumsi Pertalite, ia menilai sisa kuota ini tidak akan mencukupi sampai akhir tahun.

“Karena itu, saya mendesak Pemerintah dan Pertamina harus sigap dalam mengambil tindakan dan segera mengambil langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Pertalite ini," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga: Kurangi Over Kapasitas Lapas di Jambi, Komisi III Minta Aparat Hukum Terapkan Restoratif Justice

Nurhasan menyarankan agar dibuka opsi untuk menambah kuota Pertalite. Menurutnya, ketersediaan Pertalite yang cukup akan membantu masyarakat untuk bangkit lagi secara ekonomi.

"Daya beli masyarakat belum pulih sebagai dampak dari pandemi, sehingga jangan lagi dipersulit dengan kesulitan memperoleh Pertalite. Pertalite ini termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga, menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah untuk memastikan ketersediaannya. Pemerintah dan Pertamina wajib membuat rencana cadangan (contingency plan) menghadapi berbagai skenario ke depan," tutupnya. (rdn/sf)

Baca Juga: Baca Doa Cinta Tanah Air yang Diajarkan Nabi Ibrahim saat Momen HUT RI ke-77 agar Indonesia Semakin Berkah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X