AYOMEDAN.ID -- Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Rumah singgah Ferdy Sambo tersebut terletak di di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Timsus Polri datang ke rumah Ferdy Sambo di Magelang pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ancam Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Alasannya
Dilansir dari Republika.coi.id, di tempat tersebut timsus melakukan penyelidikan selama 3,5 jam.
Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70 tahun) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.
Di rumah itu Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Divonis Enam Bulan Penjara, Begini Isi Dakwaannya
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.
Artikel Terkait
Istri Ferdy Sambo Terancam Dapat Perlindungan LPSK karena Alasan Ini
Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Jelaskan Alasannya
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Sebut Hanya Skenario Palsu
Polisi Ungkap Kepalsuan Dibalik Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
Jadi Justice Collaborator, LPSK Ungkap Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim
Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Keluarga Brigadir J Ancam Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Alasannya
Rapat Paripurna LPSK Putuskan Tolak Lindungi Putri Candrawathi, Ini Alasannya
LPSK Berikan Sanksi Jika Bharada E Tidak Konsisten Berikan Keterangan
230 Tersangka Judi Ditangkap Polda Sumbar
Tingkatkan Pendapatan, Aplikasi iPhone akan Dipasangi Iklan Lebih Banyak
Pertalite Akan Naik, Pengemudi Angkot di Sumbar Menjerit
Deretan Ucapan HUT RI ke-77 Penuh Harapan, Doa dan Motivasi Cocok Dibagikan saat 17 Agustus
Download Doa HUT RI ke-77 Terbaru Format PDF, Sangat Relevan Dibaca pada Upacara 17 Agustus 2022
Habib Bahar bin Smith Divonis Enam Bulan Penjara, Begini Isi Dakwaannya
Pemimpin Myanmar Terguling Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara karena Empat Kasus Korupsi