AYOMEDAN.ID -- Kabar soal adanya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ditembak, dibantah oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM menyebut tidak ditemukan indikasi adanya penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ia ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui usai Komnas HAM meninjau langsung tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: LPSK Berikan Sanksi Jika Bharada E Tidak Konsisten Berikan Keterangan
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.
Dilansir Ayomedan.id dari PMJ News, Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Beka, indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J sangat kecil. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Apa Arti Obstruction of Justice? Istilah yang Sering Muncul Dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J
"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.
Artikel Terkait
Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Jelaskan Alasannya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan, Pengacara Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Sebut Hanya Skenario Palsu
Polisi Ungkap Kepalsuan Dibalik Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
Sebut Ada Kesamaan Pola Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum: KM50 Bisa Dibuka Kembali
Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Keluarga Brigadir J Ancam Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Alasannya
Berantas Judi Online, Kapolri Perintahkan Jajarannya Tak Segan Tindak Tegas Para Bandar
Soal Opsi Pemberian Bonus untuk Timnas Indonesia U-16, Begini Kata Menpora
Pegawai Alfamart yang Menangkap Ibu-ibu Pengutil Coklat Bisa Dijerat UU ITE? Ini Penjelasan Pengamat
BMKG Perkirakan Gelombang Tinggi akan Terjadi di Perairan Jawa
Apa Arti Obstruction of Justice? Istilah yang Sering Muncul Dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J
191 PNS Pemko Medan Diambil Sumpahnya, Bobby Nasution Minta Bekerja Ikhlas, Jujur dan Bertanggung Jawab
Bobby Nasution Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2022
Pemerintah Berencana Naikan Harga Pertalite jadi Rp 10 Ribu, Begini Kata CORE Indonesia
Rapat Paripurna LPSK Putuskan Tolak Lindungi Putri Candrawathi, Ini Alasannya
LPSK Berikan Sanksi Jika Bharada E Tidak Konsisten Berikan Keterangan
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 16 Agustus 2022, Cerah Berawan dan Malam Hujan Sedang
Baca Doa Cinta Tanah Air yang Diajarkan Nabi Ibrahim saat Momen HUT RI ke-77 agar Indonesia Semakin Berkah
Kurangi Over Kapasitas Lapas di Jambi, Komisi III Minta Aparat Hukum Terapkan Restoratif Justice
Teks Doa Upacara 17 Agustus Kemenag Lengkap dengan Mukadimah dan Penutup, Cocok Dibaca saat Peringatan HUT RI
Legislator Minta Pertamina Blak-blakan Mengenai Stok Pertalite
Rachmat Gobel Dorong Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Perbatasan
Setelah Membagikan Coklat ke Pegawai Alfamart, Anak Jusuf Hamka Beri Pesan Menohok untuk Pengutil Kaya
Download Naskah Doa Upacara 17 Agustus Format PDF untuk Dibaca saat Peringatan HUT RI