Soal Dugaan Penyiksaan Brigadir J, Begini Hasil Temuan Komnas HAM

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:35 WIB
 Komnas HAM akhirnya menjelaskan dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J (facebook)
Komnas HAM akhirnya menjelaskan dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J (facebook)

 

AYOMEDAN.ID -- Kabar soal adanya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ditembak, dibantah oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menyebut tidak ditemukan indikasi adanya penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum ia ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Hal itu diketahui usai Komnas HAM meninjau langsung tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: LPSK Berikan Sanksi Jika Bharada E Tidak Konsisten Berikan Keterangan

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.

Dilansir Ayomedan.id dari PMJ News, Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Beka, indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J sangat kecil. Hal tersebut berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.

"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.

Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J. Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Apa Arti Obstruction of Justice? Istilah yang Sering Muncul Dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J

"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.

"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X