AYOMEDAN.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Pada hari pertama pendaftaran 1 Agustus 2022, dokumen enam Partai Politik (Parpol) telah lengkap.
Selain enam parpol yang telah lengkap dokumen pendaftarannya, ada tiga partai lagi yang juga mendaftar pada hari pertama masih dalam tahapan proses pemeriksaan KPU.
KPU menyatakan, dokumen pendaftaran dari enam parpol yang mendaftar di hari pertama telah lengkap dan dapat didaftarkan.
Baca Juga: KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Tahapannya
Enam parpol yang telah lengkap dokumen pendaftarannya yaitu PDIP, PKS, PKP, Perindo, Partai Nasdem, dan PBB.
"PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, dan PBB dokumen lengkap," kata anggota KPU Idham Holik di Jakarta Senin, 1 Agustus 2022, dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id.
Idham mengatakan, tiga partai politik lainnya yang juga mendaftar pada hari pertama pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 masih dalam tahapan proses pemeriksaan.
Dia mengatakan, jika parpol mendaftar pada hari pertama dan dinyatakan lengkap maka KPU akan melanjutkan prosesnya ke tahapan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus-11 September 2022.
Kemudian pada 14 September 2022, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik yang bersangkutan.
"Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok (2/8) bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama mendaftar," kata Idham.
KPU telah membuka tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Tahapan digelar mulai 1-14 Agustus 2022.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama diawali oleh PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai. Pada hari kedua, KPU kembali akan membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga
Sampai Senin sore, tanggal 1 Agustus 2022, kata Idham, baru satu parpol yang menginformasikan akan mendaftar pada hari kedua.
Artikel Terkait
Berkedok Bimbel Guru SD ini Cabuli Muridnya, Aksinya Telah Berlangsung Satu Tahun
Polisi Selidiki Temuan Beras Bansos Dikubur di Depok yang Viral di Media Sosial
Yuk Tingkatkan Nasionalisme dengan Menyimak 23 Lagu Nasional yang Selalu Ada di Perayaan 17 Agustus
Berkas Perkara Fakarich Dilimpahkan ke Kejari Medan, Mentor Indra Kenz ini Segera Disidang
Sediakan Internet untuk Daerah terpecil, Elon Musk Luncurkan Ribuan Satelit ke Ruang Angkasa
Presiden Jokowi Mengawali HUT RI dengan Dzikir Kebangsaan
Beras Bansos Dikubur dalam Tanah di Depok, Polisi: JNE Akui Mereka yang Menimbun
Mengapa Kalender Hijriah Diawali Bulan Muharram Bukan Rabiul Awwal? Ini Penjelasannya
Tim Uji Balistik Periksa Rumah Ferdy Sambo
HUT Kota Medan ke-432 Tahun Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM
Bobby Nasution Selalu Support Anak Muda Berkreasi
Melalui Beragam Event, Bobby Nasution Ingin Promosikan Pariwisata Kota Medan
4 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Diantaranya Meminang Pinangan Orang Lain
Kerajinan Keramik Bali Jadi Indpirasi Pengrajin di Sumut
Wagub Sumut, Pemimpin Harus Punya Landasan Agama yang Kuat
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO, Wagub Sumut Lestarikan Pantun
Masyarakat Diimbau Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh Mulai 1 Agustus serta Ambil Sikap Sempurna
Pimred Kabar Tegal Lazarus Sandya Wella Menghilang, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga
SWI Tutup 10 Investasi Bodong dan 100 Pinjaman Online Ilegal