Polisi Selidiki Temuan Beras Bansos Dikubur di Depok yang Viral di Media Sosial

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Polisi selidiki temuan beras bansos yang dikubur di Depok(Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)
Polisi selidiki temuan beras bansos yang dikubur di Depok(Fichri Hakiim/Ayojakarta.com)

AYOMEDAN.ID -- Warganet dikejutkan dengan video penemuan beras dikubur yang diduga merupakan bantuan sosial (Bansos) di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Video penemuan beras dikubur yang diduga merupakan Bansos tersebut sempat viral di media sosial baik di Instagram maupun Twitter.

Adanya penemuan beras yang dikubur diduga merupakan Bansos itu langsung direspon pihak kepolisian.

Baca Juga: Bansos Beras Dikubur Bertahun-tahun, Ini Penjelasan JNE

Pihak kepolisian mulai menyelidiki temuan tersebut. Rencananya polisi memanggil pihak JNE untuk meminta klarifikasi pada Senin, 1 Agustus 2022.

"Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan.

Menurut Zulpan, sebelumnya polisi juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait temuan beras bansos tersebut.

"Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE," ucapnya, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.

Selain itu, pihak Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan beras ditimbun tersebut.

Menurut Zulpan, dari hasil koordinasi, Dinsos Depok tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: Tanahnya Digunakan untuk Mengubur Bansos, Pemilik Lahan akan Seret JNE ke Jalur Hukum

"Hasil kordinasi, bahwa Dinsos Kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman bahan sembako untuk wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG," jelasnya.

Zulpan menambahkan, beras berkarung-karung di Depok dipendam dalam tanah ini awalnya ditemukan oleh warga bernama Rudi Samin saat menggali tanah di lokasi yang merupakan bekas lahan parkir mobil JNE.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X