AYOMEDAN.ID -- Seorang guru SD di Kediri, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Guru SD berinisial IM (57 tahun) itu diringkus aparat SatReskrim Polres Kediri Kota usai perbuatan cabulnya dibongkar polisi.
Dalam menjalankan aksi cabulnya oknum guru SD tersebut berkedok bimbingan belajar atau Bimbel.
Baca Juga: Cabuli Santrinya Sendiri, Guru Pondok Pesantren di Sumut Ditangkap Polisi
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengungkapkan, oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja.
"Pencabulan yang dilakukan guru SD ini ternyata sudah dilakukan selama satu tahun terakhir," ujarnya, Senin, 1 Agustus 2022.
Dilansir dari Republika.co.id, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengungkapkan, pelaku pencabulan itu menjalankan aksi bejatnya di sekolah dengan kedok Bimbel agar aksinya berjalan mulus.
Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.
Diketahui oknum guru SD tersebut menjalankan aksinya sejak Juli 2021.
“Yang bersangkutan mengakui menjalankan aksinya sejak Juli 2021 hingga Juli 2022. Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” kata Tomy.
Baca Juga: Polri Beri Penjelasan Terkait Penarikan Bharada E ke Mako Brimob
Tomy mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota.
Pelaku juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli 2022.
Artikel Terkait
Polri Ungkap Alasan Penarikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo oleh Bareskrim
Jeje Slebew Setuju CFW Digelar saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
Tanahnya Digunakan untuk Mengubur Bansos, Pemilik Lahan akan Seret JNE ke Jalur Hukum
Pemko Medan Gelar Sosialisasi Kesehatan Kepada Pemulung
Warganet Kritik Pemblokiran Sejumlah PSE Termasuk PayPal, Begini Penjelasan Kominfo
Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Pembanguan Pondok Tahfiz Putra di Perut Seituan
KBRI dibantu Polisi Kamboja Selamatkan Tujuh WNI yang Disekap Perusahaan Online Scammer
Hore! Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Segera Buka Halaman Dashboard untuk 'Gabung Gelombang'
Yuk Kenali, Ini Gejala Anda Sudah Waktunya Memakai Kacamata
Badan Antarika Malaysia Konfirmasi Puing Roket Long March 5B Milik China Jatuh di Laut Sulu
Spanyol jadi Negara Pertama di Eropa yang Laporkan Kematian akibat Cacar Monyet
Tak Boleh Sembarangan, Berikut Panduan Mengibarkan Bendera Merah Putih Sesuai UU
Pertama dalam Sejarah, Kain Kiswah Penutup Ka'bah Diganti pada 1 Muharram
Anak Krakatau Bertatus Siaga, Nelayan dan Masyarakat Diminta Jaga Jarak 5 Km
Ungkap Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Asisten Rumah Irjen Ferdy Sambo
Wagub Sumut Sumbang Rp100 Juta untuk Pembangunan Rumah Tahfiz
Prakiraan Cuaca Medan Senin 1 Agustus 2022, Hujan Sedang di Sore Hari dan Hujan Ringan di Malam Hari
Resep Telur Dadar Padang, Olahan Unik Khas Minang dengan Citarasa Istimewa Cocok untuk Santap Siang
Contoh Proposal 17 Agustus Lengkap dengan Estimasi Biaya, bisa Didownload dalam Format Doc MS Word
KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Tahapannya
Polri Beri Penjelasan Terkait Penarikan Bharada E ke Mako Brimob