AYOMEDAN.ID -- Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich akan segera menjalani persidangan setelah Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara mentor Indra Kenz tersebut ke Kejari Medan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II Fakarich ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara pada Senin, 1 Agustus 2022.
Kabar pelimpahan berkas perkara Fakarich tersebut dibenarkan Kepala Unit V Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Karta.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Beras Bansos Dikubur di Depok yang Viral di Media Sosial
Karta mengatakan berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Hari ini, tersangka Fakar dilimpahkan untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. Berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21 secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum pada Jumat lalu," ungkap Karta di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Juli 2022.
Karta menjelaskan, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan karena korban Fakarich rata-rata berasal dari daerah tersebut.
"Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Karta juga menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan jaksa untuk lima tersangka selain Indra dan Fakarich.
Menurutnya, penyidik telah melengkapi berkas lima tersangka tersebut setelah sebelumnya jaksa menyatakan belum lengkap.
Baca Juga: Yuk Tingkatkan Nasionalisme dengan Menyimak 23 Lagu Nasional yang Selalu Ada di Perayaan 17 Agustus
Kelima tersangka itu di antaranya Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong (kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).
"Tersangka lainnya sudah tahap satu berkasnya masih di JPU sedang diteliti," tukasnya.
Artikel Terkait
Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Pembanguan Pondok Tahfiz Putra di Perut Seituan
Beralih Profesi Jadi Penjual kopi Keliling, Bonge Citayam Didoakan Sukses oleh Warganet
Hore! Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka, Segera Buka Halaman Dashboard untuk 'Gabung Gelombang'
Yuk Kenali, Ini Gejala Anda Sudah Waktunya Memakai Kacamata
Spanyol jadi Negara Pertama di Eropa yang Laporkan Kematian akibat Cacar Monyet
Tak Boleh Sembarangan, Berikut Panduan Mengibarkan Bendera Merah Putih Sesuai UU
Anak Krakatau Bertatus Siaga, Nelayan dan Masyarakat Diminta Jaga Jarak 5 Km
Ungkap Kematian Brigadir J, Komnas HAM akan Periksa Asisten Rumah Irjen Ferdy Sambo
Wagub Sumut Sumbang Rp100 Juta untuk Pembangunan Rumah Tahfiz
Resep Telur Dadar Padang, Olahan Unik Khas Minang dengan Citarasa Istimewa Cocok untuk Santap Siang
KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Tahapannya
Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022 Pekan Ketiga, Simak Jumlah Pertandingan, Waktu dan Lokasinya
Download Proposal Turnamen Olahraga 17 Agustus Format Doc MS Office Lengkap dengan Estimasi Biayanya
Polri Beri Penjelasan Terkait Penarikan Bharada E ke Mako Brimob
Berkedok Bimbel Guru SD ini Cabuli Muridnya, Aksinya Telah Berlangsung Satu Tahun
Polisi Selidiki Temuan Beras Bansos Dikubur di Depok yang Viral di Media Sosial