nasional

Bukan Sulawesi Selatan, Inilah Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi di Sulawesi

Kamis, 1 Desember 2022 | 05:47 WIB
Daftar UMP 2023 di 6 provinsi Sulawesi. Siapa yang UMP-nya tertinggi? (Pexels/Ahsanjaya)

Sementara provinsi dengan UMP terendah di Sulawesi adalah Sulawesi Tengah (Sulteng).

UMP Sulteng 2023 secara persentase kenaikannya paling tinggi yakni 8,73 persen.

Namun secara nominal, UMP Sulteng 2023 merupakan terendah yaitu Rp2.599.546.

Berikut daftar lengkap UMP 2023 di 6 provinsi Sulawesi, dari tertinggi hingga terendah.

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2022 Pemko Medan Gratiskan Biaya Berobat, Ini Syaratnya

1. Sulawesi Utara (Sulut): Rp3.485.000 (Naik 5,42 persen)

2. Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp3.385.145 (Naik 6,9 persen)

3. Gorontalo: Rp2.989.350 (Naik 6,74 persen)

4. Sulawesi Barat (Sulbar): Rp2.871.794 (Naik 7,20 persen)

Baca Juga: Quotes Kata-kata Bijak Selamat Datang Bulan Desember 2022, Penuh Motivasi untuk Status Media Sosial

5. Sulawesi Tenggara (Sultra): Rp2.758.984,54 (Naik 7,1 persen)

6. Sulawesi Tengah (Sulteng): Rp2.599.546 (Naik 8,73 persen)

Itulah daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 di seluruh provinsi Sulawesi.

UMP 2023 yang telah ditetapkan, mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

 

Halaman:

Tags

Terkini