"Pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," katanya.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," katanya.
Sumber: Suarasumut.Id
Artikel Terkait
Cemburu dengan Mantan Istri, Dua Pria di Sumut Duel Satu Tewas Ditusuk Sajam
Sadis! Main ke Rumah Janda, Pria di Langkat Ditikam Hingga Tewas, Begini Kronologinya
UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2.943.033, Segini Besaran UMK 2023 untuk Kota Jambi dan Daerah Lain
Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah
DPRD Medan Setujui Raperda Olahraga
UMP Sumut Tahun 2023 Naik 7,45%, Edy Rahmayadi: Ini Opsi Terbaik
Jalan di Kepulauan Nias Ditarget Rampung Tahun 2023
Resep Kue Lumpur Kentang Super Lembut, Jajanan Tradisional untuk Ide Jualan
Tim Relawan Mundur Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Ini Alasannya
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Merasa Dikorbankan Ferdy Sambo
Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah