DPRD Medan Setujui Raperda Olahraga

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 16:01 WIB
Ilustrasi Olahraga. (bcalife.co.id)
Ilustrasi Olahraga. (bcalife.co.id)

AYOMEDAN.ID—DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.

Dikatakan Bobby Nasution, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis.

“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X