AYOMEDAN.ID—DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.
Dikatakan Bobby Nasution, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, Makmur, sejahtera serta demokratis.
“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby Nasution.
Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, imbuhnya, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin.
Baca Juga: Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah
Artikel Terkait
Paus Fransiskus hingga Warga Palestina Doakan Korban Gempa Cianjur
Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang
UMP Sumsel 2023 Naik 8,26 Persen, Simak Bocoran UMK Palembang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Inilah Bocoran UMK Padang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya Pasca UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen
Memasuki Desember, Bacalah Doa Awal Bulan Ini Agar Diberi Keselamatan dan Perlindungan
Prediksi UMK 2023 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Medan Tertinggi?
UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2.943.033, Segini Besaran UMK 2023 untuk Kota Jambi dan Daerah Lain
1.500 Warga Gaza Palestina Sholat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur