AYOMEDAN.ID -- Polisi mengungkap fakta baru dalam tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar di Medan.
Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tawuran maut, yang menewaskan pelajar berinisial F (15tahun).
Kelima tersangka berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Mereka merupakan pelaku utama yang berperan membacok hingga menyebabkan korban meninggal dunia di SPBU.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Tawuran Maut di Medan, Ini Ancaman Hukumannya
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers, Minggu, 27 November 2022.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Valentino.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Baca Juga: Kronologi Pelajar di Medan Tewas di SPBU saat Tawuran pada Hari Guru Nasional
Terpapar Geng Motor
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, juga mengungkap fakta baru dari kasus tersebut.
Melansir SuaraSumut.id--jaringan Ayomedan.id, Valentino mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap empat tersangka lainnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemicu tawuran karena adik-adik pelajar ini berantam antar sekolah, diduga sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya," ungkapnya.
Dari monitoring lewat internet, kata Valentino, para pelaku diduga sudah bersepakat untuk tawuran.
Artikel Terkait
Pelajar di Medan Tawuran di Hari Guru, Satu Orang Tewas Kena Bacok
Tawuran, Satu Pelajar di Medan Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam
Kronologi Pelajar di Medan Tewas di SPBU saat Tawuran pada Hari Guru Nasional
Tawuran, 26 Pelajar di Medan Diamankan Polisi
Duka Mendalam Ibu Pelajar Korban Pembacokan, Ungkap Anaknya Sosok Remaja Masjid yang Baik
Super Big Match! Link Nonton Live Streaming Spanyol vs Jerman di Piala Dunia 2022, Kick Off 02.00 WIB
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Desember 2022, Ada Berapa?
Cianjur Tolak Bantuan Viral di Tiktok, Warga Robek Label Gereja hingga Kritik Sumbangan Mi Instan
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi jadi Orang Batak, Dapat Gelar Marga Sidabutar
Diumumkan Besok! Ini Bocoran Besaran UMP Sumut 2023, Naik 10 Persen?
Jokowi Sebut Pemimpin yang Pikirkan Rakyat Banyak Kerutan dan Rambut Putih, Begini Respons Partai Demokrat
Viral Warga Sobek Label Gereja di Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur, Begini Respons Ridwan Kamil
Cair Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Begini Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2022
Resep Bolu Susu Lembang Lembut Legit Bikin Nagih, Bisa Jadi Ide Jualan
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Tawuran Maut di Medan, Ini Ancaman Hukumannya