GEGER! Warga Humbahas Temukan Jasad Wanita Diduga Korban Mutilasi, Kepala dan Tangan Terpisah dengan Tubuh

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 07:59 WIB
Ilustrasi - Warga Kabupaten Humbahas dibuat geger dengan penemuan jasad seorang wanita diduga korban mutilasi (freepik)
Ilustrasi - Warga Kabupaten Humbahas dibuat geger dengan penemuan jasad seorang wanita diduga korban mutilasi (freepik)

 

 

AYOMEDAN.ID -- Penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi, menggegerkan warga di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut).

Warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas menemukan potongan tubuh berupa sepasang kaki manusia, yang diduga korban mutilasi.

Penemuan jasad yang diduga korban mutilasi di Humbahas tersebut, kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Ini Penyebab TV Digital Tidak Ada Sinyal serta Cara Mengatasinya

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin saat dikonfirmasi, membenarkan penemuan potongan tubuh manusia tersebut.

"Iya ada penemuan potongan tubuh manusia, korban pembunuhan mutilasi," kata Achmad Muhaimin, seperti dikutip dari Suarasumut.id--jaringan Ayomedan.id, Minggu, 13 November 2022.

Menurut Achmad, penemuan potongan tubuh manusia korban mutilasi itu berawal dari warga melihat seorang pria sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya.

Warga yang curiga, kemudian mengeceknya. Saksi yang melihat 2 potong kaki manusia, kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polres Humbahas.

Baca Juga: Pedagang Pasar di Medan Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai

Polisi yang mendapat informasi mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil cek TKP terungkap kalau korban tewas merupakan seorang wanita bernama Nurmaya Situmorang (43).

"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Kepala dan tangan terpisah dari tubuh korban. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," ungkap Kapolres Humbahas.

Usai mengindentifikasi korban, kata Achmad, pihaknya lalu memeriksa suaminya bernama Harapan Munthe (44).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X