AYOMEDAN.ID—Seorang warga Medan Sumatera Utara ditahan polisi. Pria berinisial RS (34 tahun) warga Jalan Orde Baru Kabupaten Dei Serdang ini diamankan polisi di daerah Sunggal.
Diketahui pelaku RS menyebarkan ujaran kebencian dan menidao agama dilakukan melalui akun media sosial.
“Satreskrim Polrestabes Medan tahan pelaku penyebar kebencian dan penodaan terhadap agama lewat unggahan di media sosial, Jumat (11/11/2022),” tulis akun Instagram @polrestabes.medan memberikan keterangan.
Baca Juga: Pria di Medan Diamankan Petugas Karena Sebarkan Kebencian dan Nodai Agama, DIjerat UU ITE
@polrestabes.medan melanjutkan unggahannya dengan menyatakan bahwa pelaku sidah ditahan dan ditetapkan menjadi tersanga.
"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Knowledge Bisa Dibeli, Tapi Attitude Tak Bisa Dibeli
Sat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian di media sosial adalah demi memperoleh penghasilan melalui konten yang dibuatnya.
“Dari keterangan pelaku. Pelaku melakukan ini demi mendapatkan penghasilan dari konten yang dibuatnya,” terangnya.
Pihaknya mengaku, hingga kini hanya ditemukan satu video yang mengandung konten bertujuan untuk menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian dan terkait dengan penodaan agama.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Sabtu 12 November 2022, Memaafkan
Artikel Terkait
Diduga Lecehkan 9 Siswi, Guru SMK di Serdang Bedagai Dipolisikan
Doa-doa Ketika Turun Hujan Disertai Angin Kencang yang Selalu Dibaca Rasulullah SAW
Diduga Menistakan Agama, Seorang YouTuber di Medan Ditangkap Polisi
Kemnaker Pastikan UMP 2023 Bakal Naik, Simak Besaran Upah Minimun Provinsi 2022
3 Dzikir Pendek Penghapus Dosa hingga Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan saat Bangun Tidur
3 Keutamaan Membaca Asmaul Husna yang Wajib Diketahui
Renungan Harian Katolik Sabtu 12 November 2022, Mencari Tuhan