Pedagang Pasar di Medan Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi transaksi non tunai. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi transaksi non tunai. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOMEDAN.ID—Sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution agar pemanfaatan digitalisasi dapat dirasakan para pedagang, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berharap agar para pedagang di pasar tradisional di Kota Medan dapat beradaptasi dengan mulai menggunakan pembayatan non tunai.

Selain mempermudah dan mempercepat dilakukannya transaksi jual beli, pembayaran non tunai juga terjaga keamanannya. Harapan ini disampaikan Suwarno pada kegiatan Kampanye Belanja Bijak dengan QRIS.

Baca Juga: Gisel Pamer Cowok Baru, Netizen Ungkit Video Syur hingga Bandingkan dengan Kebaya Merah

“Berdasarkan arahan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pemanfaatan digitalisasi harus dirasakan oleh pedagang. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Sumut dan perbankan atas kolaborasi yang dibangun dalam mengembangkan digitalisasi, termasuk pembayaran non-tunai,” kata Suwarno.

Suwarno menjelaskan, pihaknya melalui para kepala pasar terus mensosialisasikan dan mengedukasi kepada para pedagang agar mulai memakai pembayaran non-tunai.

Baca Juga: Polisi akan Kenakan Tilang Berdasarkan Poin, Begini Mekanismenya

"Pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia tentunya untuk mempermudah proses transaksi, mempercepat dan terjaga keamanannya. Kalau dulu dompet ketinggalan, kita kebingungan karena uang di situ, nah sekarang ini kan berbeda. Kalau HP ketinggalan kita cemas karena di situ ada juga akun yang kita pakai untuk pembayaran non-tunai. Saya mengajak kepada rekan-rekan pedagang untuk mulai menggunakan metode pembayaran ini," sebut Suwarno.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Azka Subhan mengatakan, tidak mudah untuk meyakinkan masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai lantaran ini merupakan sesuatu yang baru.

Baca Juga: Tilang Manual Masih Berlaku, Ini Kriteria Pelanggarannya

 Meski demikian kata Azka, Bank Indonesia siap berkolaborasi, salah satunya dengan PUD Pasar untuk terus mengenalkan metode pembayaran ini kepada masyarakat.

“Kami berharap agar transaksi pembayaran non-tunai menggunakan QRIS dapat lebih meningkat di masyarakat maupun pedagang,” pungkasnya.

Baca Juga: Selingkuh dengan Banyak Wanita, Anggota Polsek Pondok Aren Diperika Polda Metro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X