AYOMEDAN.ID--Polres Padangsidimpuan menangkap sejumlah anak punk. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa 14 kg ganja.
Menurut informasi yang dilansir dari akun Instagram @tkpmedan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 9 November 2022 di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Tak Beri Jalan Ambulance, Wajib Tahu 7 Kendaraan yang Harus Diprioritaskan
Awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik empat orang anak punk mengendarai sepeda motor vespa.
"Saat digeledah ditemukan 14 kg ganja," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk itu.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, PN Jaksel Beberkan Penyebabnya
Artikel Terkait
Strategi Komunikasi Dukung Kinerja Bisnis Bank BTN
Selingkuh dengan Banyak Wanita, Anggota Polsek Pondok Aren Diperika Polda Metro
Tilang Manual Masih Berlaku, Ini Kriteria Pelanggarannya
Polisi akan Kenakan Tilang Berdasarkan Poin, Begini Mekanismenya
Gisel Pamer Cowok Baru, Netizen Ungkit Video Syur hingga Bandingkan dengan Kebaya Merah
Pedagang Pasar di Medan Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai
Pemko Medan Sulap Kantor Pos Jadi Ruang Kreatif Anak Muda dan UMKM
PN Jaksel Tunda Rangkaian Sidang Ferdy Sambo Selama Sepekan