AYOMEDAN.ID--Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan pembangunan Pondok Tahfiz Putra dan Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Alqur'an Miftahul Husna di Jalan Makmur, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (30/7).
Peresmian pembanguan gedung tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama dilanjutkan penandatanganan prasasti. Hadir di antaranya Ketua Pembina dan Pimpinan Yayasan Miftahul Husna, Lukman Hakim, para tokoh masyarakat Syawal Gultom, Bahdin Nur Tanjung, serta para guru.
Baca Juga: 403 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Nasional di Medan
Kesempatan itu, Gubernur menyambut baik dan mendoakan agar pembangunan gedung baru nantinya bisa selesai tepat waktu sebagaimana diharapkan. Dengan begitu, sarana pendidikan agama bagi generasi muda Islam semakin betambah, baik dari segi kualitas serta kuantitas.
"Ya, mudah-mudahan bisa cepat terbangun gedungnya (gedung baru). Saya doakan, semakin banyak para penghafal Alquran lahir dari sini, dan para ulama," ujar Gubernur.
Baca Juga: Pemko Medan Gelar Aksi Bersih Sungai, Sekaligus Kejuaraan Rafting
Sementara Pimpinan Yayasan Miftahul Husna, Lukman Hakim mengatakan bahwa keberadaan sekolah ini sejak 2019 lalu, adalah dalam rangka mencetak hafiz (penghafal Alquran). Serta mewujudkan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Alqur'an di Tembung.
"Kami punya cita-cita berdiri di desa ini Sekolah Tinggi Ilmu Alqur’an. Upaya telah kami telusuri, proses kami lakukan dan InsyaAllah waktu yang tak lama juga akan ada Sekolah Tinggi Ilmu Alqur’an di sini," sebut Lukman Hakim.
Baca Juga: Warganet Kritik Pemblokiran Sejumlah PSE Termasuk PayPal, Begini Penjelasan Kominfo
Artikel Terkait
16 Partai Politik Siap Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Ini Daftar Nama Parpolnya
Jeje Slebew Setuju CFW Digelar saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Ini Alasannya
Bansos Beras Dikubur Bertahun-tahun, Ini Penjelasan JNE
Hadapi Persis Solo di Patriot Candrabhaga, Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana pada BRI Liga 1 2022/2023
Tanahnya Digunakan untuk Mengubur Bansos, Pemilik Lahan akan Seret JNE ke Jalur Hukum
Pemko Medan Gelar Sosialisasi Kesehatan Kepada Pemulung