Inilah 5 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi, DKI Jakarta Urutan Berapa?

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 10:49 WIB
Inilah daftar provinsi dengan UMP 2023 tertinggi dan terendah (pixabay)
Inilah daftar provinsi dengan UMP 2023 tertinggi dan terendah (pixabay)

1. DKI Jakarta: Rp4.901.798

2. Papua: Rp3.864.696

3. Bangka Belitung (Babel): Rp3.498.479

4. Sulawesi Utara (Sulut): Rp3.485.000

5. Aceh: Rp.3.413.666

6. Sumatera Selatan (Sumsel): Rp3.404.177

Baca Juga: Mantap! Mulai Besok 1 Desember 2022 Warga Medan Bisa Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP

7. Sulawesi Selatan (Sulsel): Rp3.385.145

8. Papua Barat (Papbar): Rp3.282.000

9. Kepulauan Riau (Kepri): Rp3.279.194

10. Kalimantan Utara (Kaltara): Rp3.251.702

11. Kalimantan Timur (Kaltim): Rp3.201.396

12. Riau: Rp3.191.662

Baca Juga: Daftar Kabupaten-Kota di Sumatera Utara dengan UMK Tertinggi hingga Terendah

13. Kalimantan Tengah (Kalteng): Rp3.181.013

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X