AYOMEDAN.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendafatran parpol calon peserta Pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 lalu.
Dalam proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ini, KPU menghadapi sejumlah kendala.
Kendala yang dihadapi KPU dalam proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 itu lebih kepada teknis.
Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Dokumen Enam Parpol telah Lengkap, Ini Daftarnya
KPU mengungkapkan dua tantangan yang dihadapi terkait kegiatan pendaftaran partai politik (parpol).
Pertama, soal konfirmasi kehadiran parpol yang telah mengajukan surat, tetapi ada perubahan teknis dan harus dijadwalkan ulang.
Tantangan kedua menurut KPU yaitu pasca pendaftaran.
"Kedua, tantangan pascapendaftaran, yakni untuk tetap menjaga ritme proses pendaftaran," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU, August Mellaz dalan keterangannya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Mellaz mengatakan, KPU telah memulai proses verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sejak 2 Agustus 2022.
Dia melanjutkan, secara prinsip sepanjang tidak melewati tenggat waktu tanggal 14 Agustus pukul 23.59 WIB, KPU menganggap hal ini masih normal.
"KPU telah berupaya dan bekerja dengan baik. Termasuk menjelaskan proses-proses terkait transparansi verifikasi administrasi parpol. Saya kira publik perlu tahu, bahwa informasi itu penting," katanya.
Dikutip dari Republika.co.id, Mellaz menekankan adanya proses informasi yang sangat terbuka melalui penayangan live streaming pada kegiatan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77 Tahun, 2.000 Masyarakat akan Diundang ke Istana Kepresidenan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Medan Kamis 4 Agustus 2022, Siang hingga Malam Cerah Berawan
Naskah Khutbah Jumat Singkat: Mengisi Bulan Muharram dengan Khidmat Terbaik
Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana
Ungkap Kematian Brigadir J, Polri akan Periksa Irjen Ferdy Sambo
Dari Sekolah Sampai Bioskop, Berikut 15 Aturan Lengkap PPKM Level 1
Dinilai Terlalu Mahal PSSI Turunkan Tiket Piala AFF U-16, Ini Harga Barunya
Timnas U-16 Indonesia Menang Telak atas Singapura sekaligus Pecahkan Rekor Gol Terbanyak
Teks Khutbah Jumat Muharram: Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Memasuki Bulan Muharram
Kumpulan Quotes dan Kata Bijak Singkat HUT RI ke-77 dari Tokoh Terkenal, Cocok Dijadikan Status Media Sosial
Contoh Pidato Singkat 17 Agustus untuk Memperingati HUT RI ke-77, Mudah Dihafal
Download Contoh Proposal 17 Agustus Tingkat RT hingga Desa Format PDF, Lengkap Surat Permohonan Dana
Penuhi Panggilan ke Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo Minta Masyarakat Bersabar
Irjen Ferdy Sambo sudah Jalani 4 Kali Pemeriksaan
Resep Kebab Mini Daging Sapi, Camilan Lezat dan Bergizi Wajib Dicoba di Rumah
Taka ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Kuburan Beras Bansos di Depok Dihentikan
Ini Makna dan Filosofi Logo HUT ke-77 Republik Indonesia
Penyelidikan Terhadap Temuan Beras Bansos Terkubur di Depok Dihentikan, Polisi Beberkan Alasannya
Rayakan HUT RI ke-77 Tahun, 2.000 Masyarakat akan Diundang ke Istana Kepresidenan