AYOMEDAN.ID -- Polisi menghentikan penyelidikan terhadap temuan beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat.
Polisi menjelaskan alasan penghentian penyelidikan temuan beras bansos terbukur di Depok tersebut.
Pihak kepolisian menyebut, penghentian tersebut dilakukan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE, Begini Kronologinya
“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dikutip dari PMJ News, Auliansyah mengatakan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.
“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tambahnya.
Menurut Auliansyah dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.
Ia menyebut, hingga hari ini pihaknya tidak menemukan tindak pidana pada temuan tersebut.
“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait penemuan beras diduga bansos pemerintah terkubur di bekas lahan parkir JNE di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sejumlah pihak turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran temuan tersebut.
Baca Juga: Kemensos Cium Bau Busuk di Lokasi Kuburan Beras Depok, Diduga Ada Bahan Sembako Lain yang Ditimbun
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Alasan JNE Kubur Beras Bansos Pemerintah untuk Masyarakat
Bukan 1 Ton, Bansos yang Dikubur JNE Mencapai 3 Ton
JNE akan Somasi Pihak Pemfitnah Bansos Dikubur, Hotman Paris Pengacaranya
Timnas U-16 Indonesia Menang Telak atas Singapura sekaligus Pecahkan Rekor Gol Terbanyak
Teks Khutbah Jumat Muharram: Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Memasuki Bulan Muharram
Kumpulan Quotes dan Kata Bijak Singkat HUT RI ke-77 dari Tokoh Terkenal, Cocok Dijadikan Status Media Sosial
Contoh Pidato Singkat 17 Agustus untuk Memperingati HUT RI ke-77, Mudah Dihafal
Download Contoh Proposal 17 Agustus Tingkat RT hingga Desa Format PDF, Lengkap Surat Permohonan Dana
Penuhi Panggilan ke Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo Minta Masyarakat Bersabar
Irjen Ferdy Sambo sudah Jalani 4 Kali Pemeriksaan
Resep Kebab Mini Daging Sapi, Camilan Lezat dan Bergizi Wajib Dicoba di Rumah
Taka ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Kuburan Beras Bansos di Depok Dihentikan
Ini Makna dan Filosofi Logo HUT ke-77 Republik Indonesia