AYOMEDAN.ID -- Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia, telah mengumumkan besaran kenaikan UMP 2023. Begitu juga dengan provinsi yang ada di Sulawesi.
Sebanyak 6 provinsi di Sulawesi, telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2023 di daerahnya masing-masing.
Dari 6 provinsi yang ada di Sulawesi, mengalami kenaikan UMP 2023 cukup beragam. Mulai dari 5 persen hingga 8 persen.
Baca Juga: Inilah 5 Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi, DKI Jakarta Urutan Berapa?
Secara nominal, UMP 2023 di Sulawesi rata-rata Rp2 jutaan, hanya dua provinsi yang Upah Minimumnya di atas Rp3 juta.
Namun demikian, kenaikan UMP 2023 di Sulawesi sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Dimana besaran kenaikan Upah Minimum 2023, baik UMP maupun UMK 2023 maksimal 10 persen.
Daftar UMP 2023 di Pulau Sulawesi
Baca Juga: Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah
Dari seluruh provinsi yang ada di Sulawesi, siapa yang UMP-nya paling tinggi?
Berdasarkan data yang dihimpun Ayomedan.id, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi provinsi dengan UMP 2023 tertinggi.
UMP Sulut 2023 naik sebesar 5,42 persen menjadi Rp3.485.000. Sementara urutan kedua ditempati Sulawesi Selatan (Sulsel).
UMP Sulsel 2023 mengalami kenaikan 6,9 persen menjadi Rp3.385.145.
Baca Juga: Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...