Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 untuk Foto Profil Media Sosial
Hukuman mati
Hukuman mati menjadi hukuman yang turut diatur dalam Pasal 67, 98, 99, 100, 101, dan 102 RKUHP. Pasal ini dianggap mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).
Tindak pidana masyarakat beragama
Pasal 300 RKUHP mengatur terkait adanya larangan bagi setiap orang yang melakukan perbuatan bersifat permusuhan; menyatakan kebencian atau permusuhan; menghasut melakukan permusuhan, kekerasan atau diskriminasi terhadap agama maupun kepercayaan orang lain serta golongan maupun kelompok atas dasar agama ata kepercayaan di Indonesia.
Pelaku dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal kategori IV.
Baca Juga: Info Loker Relawan Piala Dunia U20 2023, Dibuka 1.500 Lowongan Kerja
Hukum adat
Pasal kontroversial RKUHP berikutnya ada pada Pasal 2 RKUHP. Pasal ini mengatur bahwa seseorang dapat dihukum sesuai dengan hukum adat jika aturannya tidak dimuat dalam RKUHP.
Banyak orang yang menilai pasal ini akan sangat memberi ruang bagi diskriminalisasi. Indonesia memiliki berbagai macam budaya, jika pasal ini disahkan maka penguasa daerah setempat akan semena-mena.
Itulah sedret pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.
Artikel Terkait
Resep Bolu Kocok yang Viral di TikTok, Bisa jadi Ide Jualan Kekinian
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
Resep Piscok Lumer Anti Gagal, Coklatnya Meleleh di Mulut Bisa Buat Ide Jualan
Selain Medan, Inilah Kabupaten-Kota di Sumut yang Sudah Naikan UMK 2023
Diduga Diperkosa Anak Majikan, ART ini Malah Dilaporkan ke Polisi
CPNS 2023 Segera Dibuka, Dua Formasi ini Jadi Prioritas Rekrutmen ASN
Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Daftar Lengkap UMK 2023 Kabupaten-Kota di Provinsi Sumatera Utara
Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
UMK Pematang Siantar 2023 Disepakati Naik 7,5 Persen Jadi Segini Besarannya
Renungan Harian Katolik Selasa 6 Desember 2022, Domba yang Hilang
Renungan Harian Kristen Selasa 6 Desember 2022, Jangan Membandingkan
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 6 Desember 2022, Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Gempa Cianjur, Pemerintah Siapkan 200 Hunian Tetap
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Selasa, 6 Desember 2022: Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN
Resmi UMP Sumut Naik 7,45%, UMK Kota Medan Jadi Rp3,6 Juta, Ini Kata Edy Rahmayadi
Resep Keju Aroma Camilan Enak Manis Gurih, Bisa Juga Buat Ide Jualan
Resmi UMP 2023 Sumut Naik 7,45 Persen, UMK Kabupaten Deli Serdang Jadi Rp3,4 Juta, Begini Kata Edy Rahmayadi
Daftar Lengkap UMK 2023 di Kabupaten-Kota di Sumatera Utara dari Tertinggi hingga Terendah