AYOMEDAN.ID -- Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi salah satu formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023.
Pemerintah menlalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan, tenaga kesehatan jadi salah satu prioritas pada CPNS 2023.
Selain tenaga kesehatan atau Nakes, guru juga menjadi prioritas CPNS 2023.
Baca Juga: Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Kepastian itu disampaian MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 akhir November lalu.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN 2023.
"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah harus diikuti oleh komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," tegasnya, dikutip Ayomedan.id, Selasa, 6 Desember 2022.
Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi nakes karena alasan anggaran.
Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan Presiden.
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
Baca Juga: Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Artikel Terkait
PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
CPNS 2023 Segera Dibuka, Dua Formasi ini Jadi Prioritas Rekrutmen ASN
Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
UMK Pematang Siantar 2023 Disepakati Naik 7,5 Persen Jadi Segini Besarannya
12 Link Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 untuk Foto Profil Media Sosial
Teks Khutbah Jumat Terkini: Inilah Tiga Pelajaran Penting bagi Orang Islam dalam Menghadapi Bencana Alam
Gibran Larang Tamu Beri Amplop dan Sumbangan untuk Pernikahan Kaesang, Ini Alasannya
Renungan Harian Katolik Selasa 6 Desember 2022, Domba yang Hilang
Renungan Harian Kristen Selasa 6 Desember 2022, Jangan Membandingkan
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 6 Desember 2022, Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Gempa Cianjur, Pemerintah Siapkan 200 Hunian Tetap
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Selasa, 6 Desember 2022: Hujan dari Siang hingga Malam Hari