Belum Lama Menjabat, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 13:59 WIB
Baru menjabat, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba (twitter.com)
Baru menjabat, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba (twitter.com)

 


AYOMEDAN.ID -- Belum lama menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.

Kabar tersebut cukup mengejutkan, pasalnya Irjen Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Terkait penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca Juga: 7 Kontroversi Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, dari Hamil Duluan hingga Kasus KDRT

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari Suara.com.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Polri terkait kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut.

Sebagai informasi Irjen Teddy Minahasa, ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Pol Nico Afinta dicopot dan dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri. Diduga pencopotan tersebut buntut dari tragedi Kanjuruha, 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan? Begini Kata Mabes Polri

Pencopotan Irjen Pol Nico Afinta berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.

Dalam surat tersebut, sekaligus menunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Sebelum menjabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Salah satu prestasi Irjen Teddy Minahasa adalah berhasil mengungkap jaringan judi online 303 yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.

Kasus jaringan judi online itu berhasil diungkap oleh Irjen Teddy dengan total 124 kasus dan jumlah tersangka yang terlibat sebanyak 226 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X