Setelah Kanjuruhan, Pemerintah akan Audit Seluruh Stadion

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:49 WIB
Menpora Zainudin Amali mengatakan, pemerintah akan segera melakukan audir terhadap stadion Kanjuruhan dan stadion lain yang belum memenuhi standar keamanan. (setkab.go.id)
Menpora Zainudin Amali mengatakan, pemerintah akan segera melakukan audir terhadap stadion Kanjuruhan dan stadion lain yang belum memenuhi standar keamanan. (setkab.go.id)

AYOMEDAN.ID–Setelah melakukan audit di stadion Kanjuruhanalang Jawa Timur, pemerintah akan mengaudit seluruh stadion di seluruh Indonesia. Di sisi lain, tim gabungan terus melakukan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, audit seluruh stadion di Indonesia akan diaudit dalam waktu dekat, termasuk Kanjuruhan.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Arab untuk Menyambut Hari Santri 2022, Lengkap dengan Terjemahannya

“Saya sudah berkomunikasi dengan klub, PSSI, dan suporter, dan dalam waktu dekat dengan Menteri PU (Pekerjaan Umum), kita akan ke stadion dan Kanjuruhan untuk mengaudit kembali,” ujar Menpora dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Audit stadion di Indonesia dilakukan bagi stasion yang digunakan untuk kompetisi.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Jibril Arab Latin dan Terjemahan Serta Keutamaannya

“Pemerintah itu ke Menteri PU bukan ke Menpora, tapi nanti saya akan melihat bersama Menteri PU untuk melihat Kanjuruhan dan melihat stadion-stadion yang digunakan untuk berkompetisi untuk diaudit,” ucapnya.

Selain untuk persiapan kompetisi, audit juga dilakukan untuk perbaikan stadion terlebih yang ramai penonton.

“Saya selalu berposisi memfasilitasi dan membantu federasi. Kebutuhan stadion itu langsung ke Menteri PU, diaudit dan diperbaiki. Kami fokuskan stadion yang ramai penonton. Selain Kanjuruhan kan juga banyak,” tandasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 12 Oktober 222, Cerah Berawan dan Hujan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X