AYOMEDAN.ID -- Penggugat ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri.
Bareskrim juga menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur sebagai tersangka, pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Namun penetapan Bambang Tri dan Gus Nur bukan terkait gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi, melainkan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Baca Juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Kabag Penum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengungkapkan, Bambang Tri dan Gus Nur dijerat dengan sangkaan Pasal 156 a KUH Pidana, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE 11/2008.
“Sangkaan terhadap keduanya terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan. Juga terkait dengan pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Nurul, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Okotber 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Jumat, 14 Oktober 2022.
Nurul mengatakan, penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan masyarakat pada 29 September 2022.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tangkapan layar, dan postingan video, dan unit penyimpan data terkait dengan ujaran kebencian, dan penistaan agama yang dilakukan keduanya di kanal Youtube Nur 13 Official.
Baca Juga: Unggah Foto Editan Bus Bergambar Anies Baswedan, Akun Twitter Denny Siregar Diserbu Warganet
Terkait penahanan keduanya, Nurul mengatakan status penahanan belum dapat dipastikan, karena menunggu proses pemeriksaan, dan atas dasar kewenangan penyidik.
Sebagai informasi, Bambang Tri adalah penulis buku Jokowi Undercover yang kontroversial.
Belakangan, namanya mencuat kembali usai melayangkan gugutan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara Sugi Nur Raharja atau dikenal dengan Gus Nur, diketahui sebagai penceramah yang tenar di media sosial via kanal Youtube.
Artikel Terkait
Mie Rebus di Warung Lebih Enak Daripada di Rumah, Rahasianya Dibongkar Pedagangnya Sendiri
Download MP3 Cinta dalam Khayalan, Duet Terbaru Rhoma Irama dengan Elvy Sukaesih Pakai MP3 Juice
Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar, Publik Minta Lesti Kejora Lawan dengan Hotman Paris
5 Puisi untuk Memperingati Hari Santri 2022, Penuh Doa, Semangat dan Harapan
Pasangan Selingkuh? Lacak Tempat Ini yang Sering Dijadikan Tempat Berselingkuh
Benarkah Masturbasi Berdampak Negatif Bagi Otak? Ternyata Begini Faktanya
Turis Pertama Luar Angkasa akan Mengelilingi Bulan Bersama Sang Istri, Ini Sosoknya
Rizky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT Lesti Kejora, Dipenjara 5 Tahun?
Dibalik Kepuasan yang Didapat Ternyata Begini Efek Negatif Masturbasi, Masih Mau Melakukannya?
Inilah Makna Dibalik Lagu Cinta dalam Khayalan Rhoma Irama-Elvy Sukaesih, Bikin Hati Meleleh
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas
Unggah Foto Editan Bus Bergambar Anies Baswedan, Akun Twitter Denny Siregar Diserbu Warganet
Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya