SIM Keliling Medan September 2022, Ini Syarat Yang Wajib Dipenuhi

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 08:00 WIB
Ilstrasi Pelayanan SIM Keliling.  (Instagram Mega Bekasi Hyper Mall)
Ilstrasi Pelayanan SIM Keliling. (Instagram Mega Bekasi Hyper Mall)

AYOMEDAN.ID—SIM keliling untuk wilayah Medan pada September 2022 telah disiapkan di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Untuk melakukan perpanjangan SIM baik kendaraan roda dua mapun roda empat melalui pelayanan SIM keliling, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon.

Syarat yang harus disiapkan saat memperpanjang SIM di layanan SIM keliling diantaranya adalah :

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  8. Pendaftaran perpanjangan sim hari Selasa s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
  9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

 

Sementara lokasi SIM keliling Medan bulan September 2022 sebagai berikut :

  • SAMSAT Corner Sun Plaza.
  • Jalan Putri Hijau depan BRI Wilayah I Sumut.
  • Senin – Jumat Lapangan Merdeka (samping Pos Lantas).
  • Senin - Jumat Asia Mega Mas.
  • Senin – Jumat Jalan Jamin Ginting (Careefour).
  • Senin – Jumat Jalan Iskandar Muda.
  • Senin – Jumat Jalan William Iskandar (MMTC).
  • Adinegoro, Gaharu Kota Medan Sumatera Utara (Kantor Satpas).

Seluruh pelayanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Pemohon diharapkan mematuhi protocol Kesehatan.

Demikian lokasi SIM keliling Medan untuk bulan September 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X