“Oleh karena itu, saya sampaikan, kita dan keluarga, sudah kehabisan kesabaran. Dan, kita meminta, untuk Ibu Putri ini, juga dijadikan tersangka, dan turut dipidana atas perbuatannya yang melakukan pelaporan palsu tersebut,” ujar Kamaruddin.
Bukan cuma Putri Sambo yang juga mengharuskan untuk dijerat pidana. Pun, kata dia, terhadap sejumlah anggota Polri, yang kini sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik karena ikut terlibat dalam merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Saat ini, tim di Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, sudah menjerat 36 anggota Polri, dari lintas satuan, maupun lintas sektor kepolisian yang diduga melanggar etik atas keterlibatannya turut serta membantu Irjen Sambo, dan Putri Sambo merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Dari puluhan anggota Polri itu, 16 diantaranya, sudah dinyatakan bersalah melanggar etik, dan dilakukan penempatan khusus.
Belasan anggota Polri itu, bahkan sampai pada level kepangkatan Brigadir Jenderal (Brigjen), dan perwira menengah (pamen), serta perwira pertama (pama).
Artikel Terkait
Pengacara Beberkan Pengakuan Bharada E, Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Setelah Dihentikan Sepihak, Deolipa Yumara Ungkap Fakta Mengejutkan Persekongkolan Ferdy Sambo dan Istrinya
Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Jelaskan Alasannya
Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Sebut Hanya Skenario Palsu
Polisi Ungkap Kepalsuan Dibalik Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir J Ancam Pidanakan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Alasannya
Rapat Paripurna LPSK Putuskan Tolak Lindungi Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Download Doa HUT RI ke-77 Terbaru Format PDF, Sangat Relevan Dibaca pada Upacara 17 Agustus 2022
Habib Bahar bin Smith Divonis Enam Bulan Penjara, Begini Isi Dakwaannya
Pemimpin Myanmar Terguling Aung San Suu Kyi Divonis Enam Tahun Penjara karena Empat Kasus Korupsi
Timsus Polri Sambangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Berikut Kesaksian Ketua RT
Naskah Pidato Kenegaraan Presiden di Sidang Tahunan MPR RI Dalam Rangka HUT RI ke-77 pada 16 Agustus 2022
Pidato Singkat 17 Agustus untuk Disampaikan saat Upacara HUT RI ke-77 sebagai Amanat Pembina Upacara
Untuk Ketiga Kalinya Teks Asli Proklamasi Disandingkan dengan Bendera Pusaka saat Upacara 17 Agustus
Polresta Cirebon Luncurkan Green Service untuk Pembuatan SIM dan SKCK
Ini Perbedaan Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Soekarno dengan yang Sudah Diketik
Masih Pandemi, PT KAI Rilis Aturan Baru Naik KA untuk Penumpang Usia 18 Tahun Ke Atas