Sindir Sikap Indonesia melalui Medsos, Kemenlu Panggil Dubes Ukraina

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:44 WIB
Kemenlu panggil Dubes Ukraina terkait sindiran di medsos (Republika)
Kemenlu panggil Dubes Ukraina terkait sindiran di medsos (Republika)

 

AYOMEDAN.ID -- Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI gegara komentarnya di media sosial.

Vasyl membandingkan soal kebijakan luar negeri Indonesia ke Gaza dan Rusia.

Kemenlu telah memanggil Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin di Jakarta pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Dikabarkan Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Ini Tanggapan Pedagang dan Anak Kos di Medan

"Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Ngurah Swajaya telah memanggil Dubes Ukraina di Jakarta pada 9 Agustus untuk menyampaikan ketidaksenangan pemerintah," ujar Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah dalam press briefing secara daring, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Dan sekaligus juga Indonesia mengecam unggahan yang bersangkutan di media sosial yang mempertanyakan kebijakan politik luar negeri Pemerintah Indonesia," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, apa yang dilayangkan Dubes Hamianin tidak patut bagi Dubes yang menjalankan misi diplomatik di satu negara.

Faizasyah mengatakan, tidak bijak mempertanyakan kebijakan politik luar negeri Indonesia saat bertugas di Jakarta.

"Ngurah Swajaya menggarisbawahi unggahan Dubes tersebut tidak bisa diterima dan mencederai perasaan masyarakat kita karena mempertanyakan apa yang menjadi ekspresi masyarakat terkait satu itu, kemudian dibandingkan dengan yang terjadi di Ukraina," katanya.

Oleh karena itu, saat ini pihak Kemenlu masih mengamati sejauh mana perbaikan sikap dari Dubes Hamianin dalam memanfaatkan berbagai media, baik media formal maupun media sosial dalam aktivitas memperjuangkan kepentingan negara Ukraina di Indonesia.

Kemenlu RI juga akan membahas secara internal semua kegiatan perwakilan asing termasuk Ukraina dan Rusia.

"Sebab dalam hubungan antarnegara berlaku asas timbal baik," ujarnya.

Faizasyah menilai pemerintah juga belum menyimpulkan apakah Dubes Ukraina mendapatkan persona non grata atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X