AYOMEDAN.ID--Warga Bandung Jawa Barat harus waspada, karena sekitar 600 lembar uang palsu sudah menyebar. Hal ini terungkap, setelah petugas menangkap 2 tersangka pengedar uang palsu di wilayah setempat.
Dari pengakuan tersangka, uang palsu yang sudah dicetak sudah disebar di sekitar bandung.
Uang palsu itu disebar di wilayah Bandung dengan cara dijual.
Baca Juga: Google akan Berikan Pelatiham Kepada UKM di 10 Provinsi di Indonesia
Melansir dari pikiran-rakyat, dua orang warga Bandung, Jawa Barat, dibekuk Polisi karena kedapatan mencetak uang palsu.
Kedua warga berinisial MR (41) dan AR (42) itu bahkan telah menjual ratusan lembar uang palsu yang berhasil mereka cetak.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para pelaku telah membuat uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 600 lembar.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Muharram: Memaknai Hakikat Hijrah
Uang dengan total Rp60 juta itu pun kemudian berhasil para pelaku jual.
Pelaku pun berencana kembali mencetak ratusan uang palsu dengan nominal Rp100.000, tetapi rencana mereka gagal karena lebih dulu diringkus Polisi.
“Diketahui ada 600 lembar pecahan Rp100.000, yang sudah terjual," kata Ahmad Ramadhan, Rabu, 10 Agustus 2022.
"Dan rencananya akan dibuat lagi uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 300 lembar, namun yang baru tercetak ada 11 lembar,” tuturnya menambahkan.
Kasus ini berawal dari penyelidikan Dittipideksus Bareskrim Polri yang mendapat informasi adanya kegiatan pembuatan atau percetakan uang palsu jenis rupiah.
Artikel Terkait
Pasca Robert Rene Alberts Mundur, Persib Incar Pelatih Asing Tangani Maung Bandung
Indonesia Pastikan Melaju ke Final Piala AFF U-16 Usai Tumbangkan Myanmar
Dokter di Jerman Ungkap Suara Adzan Tentramkan Pasien Kejiwaan
Naskah Khutbah Jumat Singkat Jelang 17 Agustus: Ikhtiar Umat Islam Mengisi Kemerdekaan RI
20 Ucapan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022, untuk Bangkitkan Gelora Jiwa Muda
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara tentang Pramuka, Cocok Disampaikan saat Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus