AYOMEDAN.ID--Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak ratusan juta rupiah di Lampung Selatan raib digondol rampok.
Perampokan dengan modus pecah kaca ini membawa lari uang tunai senilai Rp 102 juta untuk dana BOS.
Pelaku diketahui sebanyak 4 orang berboncengan sepeda motor. Kin pelaku dalam pengejaran petugas.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia
Melansir dari republika.co.id, Komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil berhasil menggasak Rp 102 juta uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah (MA) Maarif Bumi Restu, Palas, Lampung Selatan. Pelaku diketahui empat orang yang berbonceng dua motor.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan laporan adanya perampokan uang dana BOS milik MA Maarif yang terjadi saat mobilnya parkir di halaman Masjid Al-Falah, Jl Kolonel Makmun Rasyid, Wayurang, Kalianda pada Selasa (9/8/2022).
“Petugas masih memburu pelaku yang diperkirakan empat orang,” kata AKBP Edwin dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: 21 Kata Inspiratif tentang Kemerdekaan untuk Status Facebook
Dia mengatakan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Ditreskrimum Polda Lampung telah meminta keterangan korban dan saksi lainnya, juga menyelidiki kasus ini melalui kamera tersembunyi. Tim gabungan masih memburu pelaku yang mengendarai dua motor berboncengan.
Edwin menyatakan sudah mendapati 12 kamera CCTV yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari penyelidikan tersebut, petugas mendapati pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor berboncengan.
Keterangan yang diperoleh, kejadian perampokan saat korban Nurhasanah pulang membawa uang dana bos Rp 102 juta dari Bank Mandiri di Kalianda, Lampung Selatan. Pelaku diduga telah menguntit korban sejak berada di bank. Uang tersebut disimpan di dalam mobil Avanza BE 1030 EV.
Baca Juga: Tanpa Sepatu, Anak Perempuan Ini Juarai Lomba Lari Maraton
Setelah uang diterima dari bank, korban singgah ke masjid untuk menemui kawannya. Rumah kawannya berada di belakang Masjid Al-Falah. Saat memarkirkan mobilnya di halaman masjid, korban mengaku tidak ada tanda-tanda kecurigaan.
Setelah menemui temannya, korban mendapati kaca mobilnya sebelah kiri sudah pecah. lalu saat diperiksa di dalam, uang dana BOS MA Maarif tersebut sudah raib.
Artikel Terkait
Dituntut Satu Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan M Kece, Begini Tanggapan Napoleon Bonaparte
Berapakah Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi? Berikut Penjelasannya dari Pangkat Bawah Sampai Atas
Atasi Banjir, Pemko Medan Normalisasi Drainase Berkelanjutan
Ciptakan Kondusifitas, Pemko Medan Berantas Pungli dan Premanisme
Bobby Nasution: Ekonomi Kreatif Kekuatan Baru di Medan
Di Sumut Kini ada Rumah Singgah Pasien Kanker