AYOMEDAN.ID -- Meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun publik masih bertanya-tanya soal motif penembakan tersebut.
Hingga kini motif pembunuhan terhadap Birgadir J yang melibatkan Ferdy Sambo belum dipublikasikan oleh pihak kepolisia.
Meski begitu, beberapa waktu lalu Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menyinggung soal motif penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo
Mahfud MD mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J, hanya terlalu sensitif hingga motif itu mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Senada dengan Mahfud MD, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam).
Agus mengatakan, pengungkapan motif penembakan yang membuat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dengan tersangka Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, bakal diungkap saat persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sementara itu, dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengemukakan, Polri ingin menjaga perasaan kedua belah pihak, yakni Brigadir J selaku korban maupun Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.
Karena itu, Mabes Polri tidak menyampaikan motif penembakan terhadap Brigadir J.
"Untuk motif ini Pak Kabareskrim harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihakdari Brigadir Yosua maupun pihakSaudara FS. Pak Menkopolhukam juga sudah menyampaikan.Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi.
Menurut Dedi, jika motif dibuka ke publik saat ini, dapat menimbulkan citra atau gambaran yang berbeda-beda. Pasalnya, motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.
"Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-bedakarena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," ujarnya.
Artikel Terkait
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ferdy Sambo Ditetpkan Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Istrinya Diminta Tetap Diproses
Istri Ferdy Sambo Terancam Dapat Perlindungan LPSK karena Alasan Ini
Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Bareskrim Belum Temukan Fakta
Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Diduga Eksekusi Brigadir J Pukul 17.06 Wib
Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J Berpotensi SP3, Bareskrim Beberkan Alasannya
Bharada E Ungkap Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo
Pasca Robert Rene Alberts Mundur, Persib Incar Pelatih Asing Tangani Maung Bandung
Indonesia Pastikan Melaju ke Final Piala AFF U-16 Usai Tumbangkan Myanmar
Dokter di Jerman Ungkap Suara Adzan Tentramkan Pasien Kejiwaan
Naskah Khutbah Jumat Singkat Jelang 17 Agustus: Ikhtiar Umat Islam Mengisi Kemerdekaan RI
Teks Khutbah Jumat Muharram: Memaknai Hakikat Hijrah
20 Ucapan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022, untuk Bangkitkan Gelora Jiwa Muda
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara tentang Pramuka, Cocok Disampaikan saat Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus
Surat Permohonan Bantuan Dana HUT RI ke-77 Terbaru, Dilengkapi dengan Rincian Kegiatannya
Berita Terpopuler Kamis 11 Agustus 2022, dari Pembunuhan Siswa SD di Sumut sampai Mundurnya Pelatih Persib
Google akan Berikan Pelatiham Kepada UKM di 10 Provinsi di Indonesia