Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J Berpotensi SP3, Bareskrim Beberkan Alasannya

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:48 WIB
Kasus dugaan pelecehan terhdap istri Ferdy Sambo berpotensi SP3 (Istimewa)
Kasus dugaan pelecehan terhdap istri Ferdy Sambo berpotensi SP3 (Istimewa)

Desakan agar Polri menerbitkan SP3 atas dua pelaporan Irjen Sambo dan Ibu PC itu, sebetulnya dimintakan juga tim pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terancam Dapat Perlindungan LPSK karena Alasan Ini

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pernah menyampaikan, penyidikan kasus 289 dan 351 KUHPidana, dalam kematian Brigadir J tersebut, sebetulnya sulit dilanjutkan. Sebab, Brigadir J sebagai pihak terlapor sudah dinyatakan tewas.

“Terlapornya dalam kasus ini, kan sudah mati (Brigadir J). Maka kasus ini, tidak akan bisa jalan. Karena bagaimana polisi meminta pertanggungjawaban terhadap orang yang sudah mati?,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X