AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka berdasarkan temuan Tim Khusus (Timsus) bahwa peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut adalah penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Kapolri mengungkapkan, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.
Baca Juga: Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Lewat Surat, Begini Isinya
Atas insiden itu Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Penyidik menjerat Irjen Sambo dengan sangkaan Pasal 340, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana atas kasus tersebut.
Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Sigit menerangkan, peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J ini, adalah sebagai atasan yang memberi perintah penghilangan nyawa ajudannya itu.
Sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut, adalah ajudan lainnya, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada RE).
“Penembakan terhadap J sehingga meninggal dunia, dilakukan oleh RE, atas perintah FS,” kata Kapolri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
“Setelah dilakukan gelar perkara, dan pemeriksaan, tim penyidikan memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,” ujar dia.
Tak cuma memberikan perintah kepada Bharada RE untuk menembak mati Brigadir J. Akan tetapi, Irjen Sambo juga mencoba melakukan rekayasa kasus, dan pembuatan skenario palsu atas peristiwa kematian Brigadir J.
Kapolri mengungkapkan, Irjen Sambo membuat seolah-olah kematian Brigadir J tersebut, terjadi dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada RE. Dengan cara, Irjen FS mengambil senjata milik Brigadir J, kemudian melakukan tembakan-tembakan ke arah dinding.
“Untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak,” ujar Sigit.
Dari proses penyidikan, kata Kapolri, fakta utuh yang didapatkan tim penyidikan, menyebutkan tewasnya Brigadir J, terjadi setelah Bharada RE, melakukan penembakan kepada Brigadir J sampai meninggal dunia di tempat.
Artikel Terkait
Bharada E Ungkap Keberadaan Ferdy Sambo saat Brigadir J Meregang Nyawa
Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E
Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E
Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Kepercayaan Masyarakat Taruhannya
WhatsApp Perpanjang Durasi Hapus Pesan untuk Semua, Jadi Segini Waktunya
Sebelum Terjun, Simak Kapan Waktu Terbaik Investasi Emas
Istri Fedry Sambo Muncul ke Publik, Netizen Meragukan Keasliannya
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Rumah Irjen Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap
Pemko Medan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba
Pemko Medan Jemput Bola Berikan Layanan Perizinan bagi Pelaku Usaha
Sabet Juara, Wagub Sumut Beri Semangat Atlet Kungfu Tradisional
Benny Mamoto Diminta Mundur dari Kompolnas karena Alasan Ini
Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Dapat Perintah dari Ferdy Sambo
Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Lewat Surat, Begini Isinya