AYOMEDAN.ID -- Saat kita salah kirim pesan atau berubah pikiran untuk menghapus pesan di WhatsApp, kini tidak harus terburu-buru. Sebab, WhatsApp telah mengubah durasi hapus pesan untuk semua.
Pengguna WhatsApp kini bisa lebih santai saat ingin menghapus pesan di WhatsApp yang terlanjur dikirim.
WhatsApp telah mengubah kebijakannya terkait fitur hapus pesan untuk semua orang.
Baca Juga: Sebelum Download, Kenali Risiko Penggunaan WhatsApp GB
Kini pengguna Whatsapp punya waktu lebih dari dua hari untuk menghapus pesan yang sudah terkirim , atau lebih tepatnya menjadi 60 jam atau 2 hari 12 jam.
Pada 2017, saat fitur ini pertama dirilis, pengirim harus segera menghapus pesan sebelum batas waktu 7 menit berlalu.
Namun, pada 2018, Whatsapp memperpanjang durasi tersebut menjadi 1 jam 8 menit 16 detik.
Dilansir Ayomedan.id dari laman Signal, jaringan Republika.co.id, Selasa, 9 Agustus 2022, pengumuman atas perpanjangan durasi fitur ini juga diumumkan di akun Twitter resmi Whatsapp pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Rethinking your message? Now you’ll have a little over 2 days to delete your messages from your chats after you hit send," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Sebelum mencoba fitur ini, pastikan perangkat Android sudah memiliki Whatsapp versi 2.22.16.75.
Baca Juga: Fitur Baru di WhatsApp, Admin Grup Punya Kuasa Tambahan
Untuk menggunakan fitur ini, buka WhatsApp grup atau chat pribadi. Selanjutnya, klik dan tahan pada pesan yang ingin dihapus, lalu klik ikon tempat sampah dan pilih opsi "Delete for everyone" atau "Hapus untuk semua orang" untuk menghapus pesan.
Untuk memastikan pesan sukses dihapus, akan muncul pesan "this message was deleted".
Artikel Terkait
Cara Mengaktifkan Mode Gelap di WhatsApp Web
Status WhatsApp akan Lebih Bervariasi dengan Fitur Baru
Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram Hingga WhatsApp, Begini Kata Pengamat IT
WhatsApp Kembangkan Reaksi Cepat untuk Status Berupa Emoji
Kenalan di Game Online Lalu WhatsApp-an, Gadis asal Cirebon Dibawa Kabur ke Jawa Tengah dan Diperkosa
Fitur Baru di WhatsApp, Admin Grup Punya Kuasa Tambahan
Sebelum Download, Kenali Risiko Penggunaan WhatsApp GB
23 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2022 Lengkap dengan Tema Peringatan ke-61
Mahfud MD Optimis Polri bisa Tuntaskan Kasus Brigadir J: Polisi Punya Rekam Jejak Bagus
Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E
Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J
Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E
Download Contoh Surat Permohonan Bantuan Dana Kegiatan HUT RI Format PDF dan Word
Contoh Kata Sambutan Singkat Pembina Upacara HUT RI ke-77, Penuh Pesan Moral serta Mudah Dihafal
Sore Ini, Kapolri Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Tarif Ojek Oline, Ini Besarannya
Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutupi, Kepercayaan Masyarakat Taruhannya