Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Berikan Nasehat untuk Bharada E

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Hotman Paris dilarikan ke UGD. (Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris dilarikan ke UGD. (Instagram @hotmanparisofficial)

AYOMEDAN.ID--Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilarikan ke Rumah Sakit. Kondisi Hotman Paris masuk rumah sakit terekam dalam video yang diunggah di media sosial.

Hotman Paris mengaku, masuk rumah sakit karena keracunan obat.

Walaupun kondisi kesehatannya sedang dalam pemulihan, pengacara kondang ini tetap memberikan pencerahan khususnya atas kasus besar yang ada di negeri ini. Salah satunya adalah kasus terbunuhnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J

Melansir dari suara.com, Hotman Paris Hutapea baru saja dilarikan Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (9/8/2022) pagi.

"Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD karena keracunan obat," kata Hotman Paris Hutapea di video Instagram.

Hotman Paris Hutapea menerangkan, ia terlalu banyak makan obat sehingga menimbulkan reaksi pada tubuh. Imbasnya, mata pengacara kondang itu sampai membengkak.

Baca Juga: Ferdy Sambo ada di TKP hingga Tidak Ada Baku Tembak, Ini 5 Fakta Baru yang Diungkap Bharada E

"Nih matanya bengkak tuh. Keracunan obat, kebanyakan makan obat dan juga ngurus badan," kata bapak tiga anak itu sambil memperlihatkan bagian mata.

Untungnya, kondisi itu berangsur membaik. Hotman Paris Hutapea tak lagi berada di UGD, melainkan kantin rumah sakit.

"Nih obatnya sudah ada, sebentar lagi aku makan, tapi sarapan nasi bakar dulu," tutur Hotman Paris.

Baca Juga: Mahfud MD Optimis Polri bisa Tuntaskan Kasus Brigadir J:  Polisi Punya Rekam Jejak Bagus

Di tengah kondisi yang sedang sakit, Hotman Paris masih bisa membagi pikirannya dengan masalah lain.

Ia memberikan nasihat kepada Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X