Dedi menambahkan, 10 orang saksi sudah diperiksa terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Sambo.
Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
“Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Irsus menetapkan bahwa Irjen Sambo melakukan pelanggaran dalam olah TKP,” ujar Dedi.
Lebih spesifik Dedi menerangkan, pelanggaran yang dilakukan oleh Irjen Sambo, salah satu bentuknya, berupa pengamanan, pengambilan, dan dugaan pengrusakan CCTV di TKP yang seharusnya menjadi alat bukti dan petunjuk dalam penyidikan kematian Brigadir J.
Artikel Terkait
Kenali 7 Pahlawan yang Diabadikan dalam Perangko
25 Link Twibbon HUT RI ke-77 untuk Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
33 Rekomenasi Hadiah untuk Meriahkan Lomba HUT RI ke-77 Tahun
Ini Alasan IDAI Dukung Penuh Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan
Badai Matahari akan Hantam Bumi, Bagaimana Efeknya Terhadap Kehidupan?
Diperlakukan Kasar Oleh Majikan, TKW Ini Minta Pulang ke Indonesia
Memetik Semangat Perjuangan dari Hari Lahir Bung Hatta ke-120 Tahun
5 Negara Ini Pernah Alami Macet Terparah Sepanjang Sejarah
Demi Bisa Makan, Pria Ini Rela Masuk Penjara
Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Ada Apa?
HUT RI ke-77 Tahun, Edy Rahmayadi Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan
Wagub Sumut Minta Klub Motor Besar Aktif Kegiatan Sosial
Koruptor Surya Darmadi Disebut-sebut Kabur Singapura, Begini Respon Deplu Singapura
Contoh Pidato Singkat Hari Kemerdekaan HUT RI ke-77, Cocok untuk Lomba Pidato Pelajar
Beredar Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Begini Jawaban Mabes Polri
Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Hadir di Gedung Bareskrim, Begini Penjelasan Polri
Mahfud MD Benarkan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Alasannya
Mabes Polri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob