Seorang Penumbang dari Indonesia Didenda Rp 27 Juta Gegara Bawa Makanan Ini ke Australia

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Ilustrasi - Penumpang dari Indonesia didenda otoritas Australia Rp 27 juta gegara bawa makanan ini (Pixabay)
Ilustrasi - Penumpang dari Indonesia didenda otoritas Australia Rp 27 juta gegara bawa makanan ini (Pixabay)

Pejabat Australia mengatakan bahwa penumpang itu melakukan pelanggaran karena tidak melaporkan bawaannya yang berpotensi risiko biosekuriti tinggi.

Penumpang tersebut juga dituduh memberikan dokumen palsu dan menyesatkan soal bawaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X