Seorang Perempuan Penumpang Kereta Api jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis, Begini Kronologinya

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 21:25 WIB
Ilustrasi - Seorang perempuan penumpang kereta api jadi korban pelecehan seksual di Stasiun Ciamis (Pixabay)
Ilustrasi - Seorang perempuan penumpang kereta api jadi korban pelecehan seksual di Stasiun Ciamis (Pixabay)

Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Beras yang Dikubur di Depok Milik JNE, Begini Kronologinya

Kepala stasiun akhirnya menghubungi polisi agar dirundingkan bersama. Namun, salah seorang petugas polisi justru meminta korban untuk berdamai dengan pelaku.

"Narasi yang disampaikan saya harus mewajarkan hal itu oleh salah satu polisi. Karena tidak ada bukti, saya disarankan berdamai," kata dia.

Saran dari salah satu anggota polisi itu tidak ditanggapi oleh korban. Meski tak ada bukti, korban meyakini pelaku telah merekamnya saat berada di toilet.

Pelaku juga akhirnya mengaku telah merekam korban saat berada di toilet.

"Aku tidak toleransi. Saya minta tindakan tegas PT KAI. Kepala stasiun juga mau memecat langsung. Soalnya ini ditakutkan bukan kejadian pertama," kata dia.

Korban mengaku masih menunggu informasi dari kepala Stasiun Ciamis untuk surat resmi pemecatan petugas tersebut.

"Janjinya mereka akan mengirimkan surat resmi. Sampai hari ini surat resmi tersebut belum dikirim ke saya pribadi, padahal sudah bertukar WA dengan kepala Stasiun Ciamis," ujar dia kepada Republika.

Perempuan itu juga memberi pesan kepada pihak lain untuk berani bersuara ketika mengalami pelecehan seksual.

"Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terjadi ke teman-teman. Kalau terjadi, kita harus bertindak tegas. Meski panik, jangan sampai abai untuk melapor. Jangan ada toleransi kepada mereka," kata dia.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, petugas kebersihan itu sudah diberhentikan dengan tidak hormat oleh KAI Service. Pelaku juga sudah di-blacklist dari kemungkinan menggunakan jasa layanan kereta api.

Baca Juga: Odong-odong Tertabrak Kereta Api 9 Orang Meninggal Dunia

"Jadi, NIK sudah kami blacklist agar tidak menggunakan layanan kereta api," ujar dia saat dikonfirmasi Republika.

Ia menyampaikan terima kasih kepada penumpang yang sudah berani lapor terkait kejadian yang menimpanya itu sehingga tidak ada lagi korban berikutnya.

"Coba kalau korban tidak lapor, itu mungkin akan ada korban berikutnya," kata Kuswardoyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X