AYOMEDAN.ID -- Fakta soal penemuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat mulai terungkap. Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Tim Kemenko PMK turut menelusuri temuan beras bansos yang terkubur di Depok tersebut. Berdasarkan hasil penelusurannya didapati sejumlah fakta.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara mengatakan, penelusuran yang dilakukan tim Kemenko PMK atas arahan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Beras Bansos Dikubur dalam Tanah di Depok, Polisi: JNE Akui Mereka yang Menimbun
"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ungkap Andie, dikutip dari PMJ News yang melansir laman Kemenko PMK, Senin, 1 Agustus 2022.
Andie mengungkapkan, beras yang dikubur tersebut dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi.
Menurut Andie, berdasarkan keterangan yang diperoleh, beras yang mencapai total 1 ton rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton, kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke KPM," tuturnya.
Andie menjelaskan, berdasarkan keterangan Polrestro Depok beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Presiden (Banpres) yang diberikan pada 2020 silam.
Menurutnya beras tersebut disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 Kg dan 5 Kg.
"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," terangnya.
Lebih lanjut dari koordinasi yang dilakukan, kata Andie, rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Baca Juga: Bansos Beras Dikubur Bertahun-tahun, Ini Penjelasan JNE
Artikel Terkait
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO, Wagub Sumut Lestarikan Pantun
Masyarakat Diimbau Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh Mulai 1 Agustus serta Ambil Sikap Sempurna
Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga
SWI Tutup 10 Investasi Bodong dan 100 Pinjaman Online Ilegal
Hari Pertama Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Dokumen Enam Parpol telah Lengkap, Ini Daftarnya
Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Terus Berjalan, Cek 5 Faktanya
Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Terkait Kematian Brigadir J dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Pendukung Nyalakan Flare saat Pertandingan, Persib dan Persija Didenda Komdis PSSI Hingga Rp 200 Juta
17 Agustus, Jangan Sampai Tidak Tahu Berikut Sejarah Bendea Merah Putih
Fatima Payman Anggota Parlemen Wanita Berjilbab Australia Dorong Para Gadis Pakai Jilbab
Perkosa Gadis Difabel, Pria di Aceh Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Cegah COVID-19 Meluas, Pemerintah Berlakukan Semua Wilayah di Indonesia PPKM Level 1
Cerita Tukang Gali Septic Tank Diminta JNE Mengubur Bansos
4 Keutamaan Sholat Dhuha yang Harus Diketahui, Salah Satunya Dicukupkan Keperluannya
Ada Kuburan Bansos di Wilayahnya, Pihak RT Tidak Tahu
Pemerintah Berhasil Tahan Harga Pertalite, Jokowi Minta Masyarakat Bersyukur
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Tapanuli Tengah, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
Contoh Proposal 17 Agustus Terbaru Lengkap dengan Perlombaan dan Estimasi Biaya
Resep Chicken Popcorn, Camilan Gurih dan Kriuk Cocok untuk Ngemil