AYOMEDAN.ID -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Persib Bandung dan Persija Jakarta.
Sanksi tersebut diberikan Komdis PSSI kepada Persib dan Persija disebabkan ulah para pendukung yang menyalakan flare saat pertandingan berlangsung.
Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib dan Persija besaran dendanya berbeda.
Persib harus membayar denda hingga Rp200 juta dikarenakan sejumlah Bobotoh (suporter Persib) menyalakan flare.
Peristiwa itu terjadi ketika Persib menghadapi Bhayangkara FC dalam pekan pembuka BRI Liga 1 2022/23 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada 24 Juli lalu.
Hal senada juga dialami Persija yang didenda Komdis PSSI akibat ulah negatif The Jakmania (suporter Persija) menyalakan flare di markas Bali United pada 23 Juli.
Meski begitu The Oranye hanya didenda Rp 50 juta karena hanya satu flare yang dinyalakan The Jakmania.
Dilansir Ayomedan.id dari PMJ News, Senin, 1 Agustus 2022, denda serupa seperti Persija juga diberikan kepada Persita Tangerang. Loyalitas Persita kedapatan menyalakan satu flare saat duel melawan Persik Kediri pada 25 Juli.
Sedangkan, PSS Sleman juga mendapat sanksi Rp50 juta karena ulah suporter. Bedanya, superter PSS melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan botol minum kemasan ke arah bangku cadangan PSM Makassar pada 23 Juli.
Kemudian, ada lagi Dewa United FC harus merogoh kocek Rp50 juta. Hal ini dikarenakan klub promosi tersebut mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan.
Baca Juga: PSMS Medan Juarai 'Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022', Edy Rahmayadi: Bekal Awal Bermain di Liga 2
Selanjutnya, pemain Borneo FC Samarinda Leo Guntara juga harus membayar denda Rp10 juta karena diganjar kartu merah saat melawan Arema FC.
Begitu juga pemain Arema FC Rizky Dwi Febrianto harus membayar dengan nilai serupa ditambah larangan bermain satu pertandingan.
Artikel Terkait
Madura United Tumbangkan Persib Bandung di GBLA
PSMS Medan Juarai 'Gubsu Edy Rahmayadi Cup 2022', Edy Rahmayadi: Bekal Awal Bermain di Liga 2
Bobby Nasution Buka Kejuaraan Sepatu Roda Bintang Medan Open 2022, Berharap Lahirkan Atlet Berbakat
Hadapi Persis Solo di Patriot Candrabhaga, Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana pada BRI Liga 1 2022/2023
Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022 Pekan Ketiga, Simak Jumlah Pertandingan, Waktu dan Lokasinya
Wagub Sumut, Pemimpin Harus Punya Landasan Agama yang Kuat
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO, Wagub Sumut Lestarikan Pantun
Masyarakat Diimbau Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh Mulai 1 Agustus serta Ambil Sikap Sempurna
Pimred Kabar Tegal Lazarus Sandya Wella Menghilang, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Polisi Tindaklanjuti Laporan Keluarga
SWI Tutup 10 Investasi Bodong dan 100 Pinjaman Online Ilegal
Hari Pertama Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Dokumen Enam Parpol telah Lengkap, Ini Daftarnya
Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Terus Berjalan, Cek 5 Faktanya
Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Terkait Kematian Brigadir J dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Bansos Dikubur JNE, Polisi Panggil Pihak Terkait