Pemprov Bali Minta Holywings Tunda Operasionalnya, Ini Sebabnya

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:05 WIB
Pemprov Bali minta Holywings tunda operasionalnya (Republika)
Pemprov Bali minta Holywings tunda operasionalnya (Republika)

Baca Juga: Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Ambil Langkah Tegas Tutup Holywings

Selanjutnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur jarak usaha 100 meter dari bibir pantai. Pun juga aturan ini mengarah kepada usaha lainnya yang ada di Pulau Dewata.

Di sisi lain pengacara kondang Hotman Paris saat pembukaan Atlas Beach Club, Senin, 18 Juli 2022, mengaku tak ada masalah hukum terkait usahanya, termasuk alasan pergantian nama yang mulanya disebut-sebut sebagai Holywings Bali.

"Terkait penggantian nama, tidak ada alasan masalah hukum dan politik, hanya karena pergantian manajemen saja," kata Hotman Paris di Badung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X