Sopir Angkutan umum di Aceh Lecehkan Penumpang Remaja

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:20 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pixabay/educadormarcossv
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pixabay/educadormarcossv

AYOMEDAN.ID--Sopir angkutan umum di Aceh melakukan tindakan pelecehan terhadap penumpang remaja. Kasus ini dalam penanganan petugas yang berwajib.

Peristiwa sopir angkutan umum di Aceh lecehkan penumpang remaja terjadi sekitar pukul 02.30 Wib. Saat itu, korban hendak pulang ke Langsa.

Melansir dari suarasumut.id, korban yang saat itu seorang diri dilecehkan sopir angkutan umum di dalam kendaraan.

Baca Juga: Jutaan Akun Pengguna Twitter Bocor

Seorang sopir mobil penumpang dilaporkan ke polisi. Pasalnya, sopir berinisial AM (38) diduga telah melakukan pelecehan terhadap penumpang remaja berinisial ZU (21).

Kasat Reskrim Polres Pidei Iptu Muhammad Rizal membenarkan adanya laporan pelecehan yang terjadi di kawasan Pidie. Kekinian pihaknya sedang dalam proses penyelidikan.

"Ia benar, kasus ini sudah kami terima," katanya mlansir Antara, Sabtu (23/7/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Rizal, peristiwa terjadi pada Kamis (21/7/2022) pukul 02.30 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke Langsa dari Banda Aceh dengan menumpang mobil penumpang. Saat sampai di Terminal Beureunuen, Kecamatan Mutiara, AM memberitahu bahwa tidak bisa mengantar korban ke Langsa.

Baca Juga: Dinas Perindustrian Medan Hibahkan Peralatan Kerja pada KUBe Karya Jaya Kelurahan Karang Berombak

Hal ini dikeranakan penumpang hanya satu dan berniat mengopernya ke mopen kawannya. Ternyata mobil penumpan tersebut sudah penuh dengan penumpang lain. Akhirnya korban meminta untuk mengantarkan dirinya ke tempat sepupunya di Kecamatan Kembang Tanjong.

Dalam perjalanan ke Kembang Tanjong, sopir hanya bersama dengan korban dan sampai di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.

Tiba-tiba sopir menghentikan kendaraan dan membuka pintu belakang. Ia lalu melakukan pelecehan terhadap korban yang duduk di kabin belakang serta mengancamnya agar tidak mengadu kepada siapapun.

"Korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu. Kasus ini dalam penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi," katanya.

Baca Juga: Cegah Campak dan Rubella, Kecamatan Medan Barat Laksanakan Imunisasi untuk Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X