AYOMEDAN.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta Holywing yang kini ganti nama jadi Atlas Beach Fest untuk menunda operasionalnya.
Alasan penundaan operasional Atlas Beach Fest karena berkaitan dengan perizinan yang belum lengkap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra mengatakan jika izinnya belum lengkap maka operasional Atlas Beach Fest harus ditunda dulu.
"Kalau izinnya tidak ada kan operasinya tidak boleh, itu tidak sah," kata Dewa MadeIndra di Denpasar, Sabtu, 23 Juli 2022.
Baca Juga: Gerainya Ditutup, 3.000 Karyawan Holywings Masih Digaji Hotman Paris
Indra mengatakan, saat ini Gubernur Bali telah mengutus Dinas Pariwisata untuk memeriksa izin secara hukum dan operasional beach club yang salah satu pemegang sahamnya adalah pengacara Hotman Paris.
"Karena Holywings (Atlas Beach Fest) ini kan masih ada masalah di daerah lain, kita tentu harus klarifikasi cek dulu Dinas Pariwisata sudah ditugaskan oleh Pak Gubernur. Di cek apakah yang di sini ada kaitannya dengan yang bermasalah di daerah lain," ujar Indra kepada media.
Ia mengaku, tak mengetahui secara teknis, namun sejauh ini pihak Pemprov Bali masih melakukan koordinasi karena permasalahan yang berkaitan dengan hukum dikhawatirkan akan berefek kepada pariwisata Bali, juga menjadi pertanyaan alasan operasionalnya.
Sebelumnya Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai terlebih dahulu mengungkap soal kurangnya izin beach club di Kawasan Canggu, Kuta Utara tersebut.
Perizinan usaha yang berkaitan dengan pariwisata terintegrasi elektronik atau OSS dilengkapi dengan Permen Pariwisata Nomor 4 tahun 2021, dimana terdapat 26 perizinan kewenangan kabupaten yang ditarik ke provinsi.
Ketika Nyoman Rai berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, dikatakan bahwa izin Atlas Beach Fest belum diproses maupun terbit.
Ia menyebut dari legalitas formal sudah tidak memungkinkan, karena pihaknya telah mendapat informasi dari Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.
Selain itu DPRD Provinsi Bali ini mempertanyakan soal izin alkohol serta makanan dan minuman yang dijajakan, mengingat penting untuk mendapat izin dari Dinas Kesehatan, termasuk Dinas Pariwisata.
Artikel Terkait
Inilah Alasan Mengapa Non Muslim Dilarang Masuk ke Kota Mekkah
Resep Bola-bola Makaroni, Camilan Lezat dan Sehat
Zodiak Sabtu 23 Juli 2022, Aries Hindari Rasa Bersalah yang Tidak Perlu
Prakiraan Cuaca Medan, Sabtu 23 Juli 2022 Hujan Ringan di Siang Hari
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Roy Suryo Tidak Ditahan, Ini Alasannya
PT LIB Ungkap Klub-klub Liga 1 Dapat Kontribusi Komersial Tiap Bulan, Ini Besarannya
Polda Metro Jaya Mulai Pantau Citayam Fashion Week, Ini Alasannya
Cegah Campak dan Rubella, Kecamatan Medan Barat Laksanakan Imunisasi untuk Anak
Dinas Perindustrian Medan Hibahkan Peralatan Kerja pada KUBe Karya Jaya Kelurahan Karang Berombak
Jutaan Akun Pengguna Twitter Bocor
Sopir Angkutan umum di Aceh Lecehkan Penumpang Remaja
Setelah Mengotopsi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM akan Panggil Tim Dokter
Kini Google Meet bisa Terhubung dengan YouTube, Begini Caranya
ASEAN Para Games 2022 Ditandai dengan Pengambilan Api Obor di Mrapen